Februari dan Mei 2019, Pemda Koltim Buka Penerimaan PPPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Eko Santoso Budiarto Saula
Eko Santoso Budiarto Saula

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA– Kabar gembira untuk pegawai honor yang ada di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Bulan Februari ini, honorer yang tersebar khususnya di tiga OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 ini.

Seleksi itu untuk lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Sarjana setara satu (S1), maupun sarjana setara dua (S2). Tetapi, lowongan hanya berlaku bagi tenaga honor di tiga instansi terkait, dan mereka secara resmi dinyatakan selama ini mengabdi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Eko Santoso Budiarto Saula menyebutkan, tiga formasi PPPK yang diutamakan kali ini yakni Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda.

Honorer yang dibutuhkan di Dinas Pertanian diutamakan bagi PHL (Pegawai Harian Lepas) penyuluh pertanian, sedangkan di Dinas Pendidikan diutamakan bagi guru honor tidak tetap.

Untuk seleksi tahap pertama akan dimulai minggu kedua bulan Februari sampai dengan minggu ke empat Februari.

Dikatakan, sistem seleksi PPPK hampir sama dengan sistem seleksi CPNS tahun 2018. Kalau seleksi CPNS kemarin kan ada tiga tahapan, maka rekrutmen PPPK juga tiga tahapan. Hanya yang membedakan adalah sesi wawancara di akhir tahapan.

“Kalau rekrutmen CPNS kemarin kan tahapannya, pertama seleksi berkas, tahap kedua ujian kompentensi dasar dan tahapan ketiga kompetensi bidang. Sedangkan perekrutan PPPK yaitu tahap pertama seleksi berkas, kompotensi dasar dan tahapan terakhir adalah wawancara,”kata Eko Sansoto, Selasa (29/1/2019).

Dalam perekrutan PPPK tahap pertama, Pemerintah Daerah Koltim akan mengajukan permohonan usulan melalui website Menpan. Setelah itu, Pemda akan mengambil tindakan berikutnya. Satu atau dua hari akan ada hasil berapa jumlah kuota yang diajukan Pemda Koltim.

” Tidak semua yang kita usulkan disetujui kuotanya. Bisa saja kita usulkan 100 mungkin bisa jadi sisa 75 orang. Dari 75 orang itu kemudian diseleksi, yang lulus inilah yang akan kami biayai melalui APBD. Tentunya nanti sesuai keputusan dari pusat, bagaimana untuk pembiayaan gajinya,” terangnya.

“Karena terus terang saja, APBD kita tahun 2019 kan sudah terbagi.Tidak ada alokasinya gaji untuk PPPK, yang ada itu gajinya CPNS untuk 280 orang yang lulus kemarin. Masalah gajinya, kita akan mengacu pada petunjuk pemerintah pusat. Yang pasti, ketika sudah direkrut begitu, tidak mungkin pusat meninggalkan kita begitu saja. Pasti ada solusi yang tepat,”ujar Eko.

Ia berharap agar tenaga honor khususnya di tiga instansi tersebut pro aktif mencari informasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menanyakan tahapannya. Jangan hanya tinggal diam.

Selanjutnya untuk rekrutmen tahap kedua akan dibuka pada bulan Mei mendatang. Seleksinya berlaku untuk umum. Umum maksudnya untuk kalangan honorer yang ada di semua OPD kabupaten Koltim. Seleksinya tetap sama dengan seleksi penerimaan PPPK di tiga instansi sebelumnya. Kriteria penerimaan PPPK untuk dua kali tahapan itu, berlaku untuk tenaga honor yang berusia 20 tahun sampai 57 tahun.

Gaji tenaga honor yang lulus PPPK setara dengan gaji PNS. Kalau SLTA, gajinya akan disetarakan dengan gaji golongan II A yaitu 1,8 juta. Sedangkan bagi sarjana sebesar 2,4 juta.

Peluang rekrutmen PPPK ini sebenarnya bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan honor. Yang tadinya selama ini, upah honorer mencapai 500 ribu per bulan, namun setelah lulus dalam perekrutan maka gajinya bisa naik 3 sampai 5 kali lipat.

“Tidak menutup kemungkinan mereka juga bisa mendapatkan hak-hak lain seperti dana perjalanan dinas, honor kegiatan ketika yang bersangkutan diperankan dalam kegiatan -kegiatan yang ada di OPD. Intinya kesejahteraan,”tandas Eko. (b)

 


Kontributor : Samrul
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini