ZONASULTRA.COM,KENDARI– Mulai 8 Februari 2019 mendatang, maskapai penerbangan Citilink segera menerapkan bagasi berbayar bagi para penumpang rute domestiknya.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan hal tersebut agar tetap bisa bertahan di industri penerbangan Indonesia.
“Kita juha harus bisa sedikit berinovasi, ujung-ujungnya (agar) bisa survive tetap layani penumpang kita. Kita tak mau Citilink berhenti atau stop operation selamanya, sehingga kita lakukan bagasi tercatat dengan biaya,” ujar Benny di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Selain itu, biaya operasional di industri penerbangan sangat tinggi. Atas dasar itu, perusahaan harus melakukan efisiensi dan terobosan bisnis agar bisa bertahan. Namun, dia memastikan faktor keselamatan tetap diutamakan.
“Kita bisa lihat bagaimana perusahaan penerbangan harus survive. Banyak cara untuk meng-generate revenue yang baru sehingga apa yang kita lakukan agar bisa tetap terbang layani penumpang. Ini bagian survival,” pungkas Benny.
Penerapan bagasi berbayar ini akan mulai dilakukan pada 8 Februari 2019. Nantinya, para penumpang yang membawa barang bawaan lebih dari 7 kilogram ke dalam kabin pesawat akan dikenakan biaya.
Baca Juga : 8 Februari 2019 Bagasi Citilink Resmi Berbayar
Khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi anggota Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli ‘Green Seat’ akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10 kilogram.
Sedangkan bagi member Citilink Citisport akan mendapatkan gratis 20 kilogram untuk perlengkapan olah raga (sports equipment) dan gratis tambahan 10 kilogram untuk bagasi tercatat.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Halu Oleo (UHO) Syamsir Nur menilai, kondisi penerbangan Indonesia saat ini sudah tidak sehat dan sangat merugikan konsumen. Di mana harga tiket cenderung lebih mahal, jika dibandingkan penerbangan luar negeri dengan jarak tempuh yang sama.
“Belum lagi aspek keselamatan pengguna masih kurang diperhatikan. Dalam konteks penghapusan bagasi gratis bagi penumpang, “memaksa” konsumen memberikan subsidi kepada korporasi penerbangan asing yang beroperasi di Indonesia,” jelas Syamsir.
Menurut Dosen Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) ini, ada cerminan ketidakadilan bagi konsumen. Ini salah satu dampak dari kebijakan pemerintah yang hanya melihat kelas penerbangan tanpa memperhatikan besaran tarif bisnis penerbangan ke konsumen, dimana Lion dan Citilink sebagai pesawat kelas kategori Low Cost Carrier (LCC) melalui Permenhub Nomor 14 tahun 2016.
“Ikutnya Citilink dalam kebijakan Lion menunjukkan bahwa ada kolusi diam-diam menuju pada kondisi kartel di bisnis penerbangan Indonesia. Artinya, pasar penerbangan yang tidak kompetitif menyebabkan konsumen yang merasakan dampak yang tidak sedikit,” pungkasnya. (b)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki