ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra dalam rangka pembahasan program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintah. Rapat yang digelar di Hotel Claro Kendari, Rabu (6/2/2019) ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Bambang Priyambada menjelaskan, rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi tentang pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkup instansi Pemprov Sultra.
“Baik dalam bentuk tes urine maupun tes yang bersifat sebagai bentuk pencegahan dini, apalagi saat ini peredaran gelap narkoba di Sultra sudah cukup masif. Berdasarkan hasil survei BNN RI dan penelitian lembaga kesehatan ada sekitar 29 ribu atau 1,58 persen pengguna narkoba ada di Sultra dari 28 kasus laporan,” terangnya.
Gubernur Sultra Ali Mazi sangat merespon positif program BNNP Sultra dengan turut melibatkan OPD pemerintah dalam mewujudkan P4GN. Oleh karena itu, ia mengimbau OPD ikut berperan aktif dengan mengadakan sosialisasi-sosialisasi bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba pada setiap kegiatan OPD.
Ali Mazi pun mengapresiasi rapat kerja yang dilaksanakan oleh BNNP Sultra. Menurutnya, rapat kerja itu sebagai upaya strategis untuk mewujudkan P4GN. Terlebih, Ali Mazi melihat peredaran narkoba ini merupakan bentuk kejahatan yang luar biasa teroganisir dengan baik.
“Kejahatan ini harus ditangani secara komprehensif, menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan untuk menjaga generasi muda kita,” tutupnya. (b)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati