ZONASULTRA.COM, LAWORO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) siap membagikan 3.100 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018.
Kepala BPN Mubar Asmanto Mesman mengatakan, ribuan sertifikat tersebut tersebar di 18 desa yang ada di 8 kecamatan di daerah itu. Pembuatan sertifikat program PTSL ini meliputi sertifikat prona, pertanian, dan UKM.
“Kita masih menunggu pihak Pemda Mubar membagikan sertifikat ini kepada warga yang mendapatkan. Tetapi ada beberapa desa kita sudah serahkan sertifikatnya seperti Desa Madampi, Lapadaku, Tanjung Pinang, dan Abadi Jaya,” kata Asmanto Mesman di kantornya, Jumat (15/2/2019).
Kata Asmanto, sertifikat ini membuat status kepemilikan tanah masyarakat lebih kuat di mata hukum. Masyarakat tak perlu lagi khawatir timbul permasalahan sengketa tanah di kemudian hari.
“Saya berharap masyarakat yang mendapatkan sertifikat ini dapat menjaganya dengan baik,” ujarnya.
Dia menambahkan, selain kegiatan PTSL, ada juga kegiatan konsolidasi tanah sebanyak 500 bidang yang akan disertifikatkan. Konsolidasi tanah ini merupakan penataan bidang tanah yang menghadap ke jalan.
“Jadi masyarakat itu melepaskan sebagian tanahnya untuk jalan. Sertifikat itu sudah selesai, tinggal menunggu waktu Pemda Mubar untuk membagikan,” kata Asmanto.
Khusus konsolidasi tanah ini, kata Asmanto, menjadi kegiatan prioritas BPN Mubar. Dan desa yang mendapatkan kegiatan itu hanya Desa Langkulangku, Kecamatan Tiworo Tengah. Desa ini dipilih karena masih relatif mudah untuk penataan dan masyarakat juga bersedia melepaskan tanah miliknya untuk jalan. (b)