ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal segera membuka rekrutmen pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Pengawas yang telah direkrut nantinya akan ditugaskan di 7.815 TPS.
Bawaslu berencana akan melakukan tahapan perekrutan jauh lebih cepat daripada perekrutan saksi-saksi peserta pemilu lain dan perekrutan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).
“Minggu ini sudah proses dan baru kami buat panduan perekrutan. Akan lebih cepat dari KPPS, dan karena juga partai akan merekrut saksi-saksinya, jangan sampai habis orang,” ujar Komisioner Bawaslu Sultra Munsir Salam saat dihubungi, Jumat (15/2/2019).
Setiap orang, kata Munsir akan ditempatkan di setiap TPS. Pengawas akan bertugas selama seminggu sebelum dan sesudah pemungutan suara.
“Akan mengawasi proses pembukaan TPS, sampai penghitungan suara di TPS selesai. Lalu memastikan kotak suara bergerak dari TPS ke kecamatan. Setelah kotak suara sampai di kecamatan, secara teknis tugas pengawas selesai,” terang Munsir.
Bawaslu melalui panita pengawas lapangan (PPL) yang akan membuka pendaftaran dan prosesnya akan diawasi oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Pendaftaran akan dibuka pada Maret 2019 usai buku pedoman perekrutan selesai.
Adapun syaratnya adalah pendidikan minimal SMP, berusia minimal 21 tahun, bisa baca dan tulis, serta diutamakan penduduk setempat. “Honornya mungkin seperti yang lalu, berkisar Rp700 ribu,” ujarnya. (b)
kalau boleh rau, kapan di buka pendaftarannya pak?
baik.. komentar nya akan kami teruskan ke redaksi kami