BPN Mubar Target Terbitkan 6.600 Sertifikat Tanah

Kepala BPN Mubar Asmanto Mesman
Asmanto Mesman

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini menargetkan menerbitkan 6.600 sertifikat tanah dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Kepala BPN Mubar Asmanto Mesman mengatakan, 6.600 sertifikat tanah yang akan ditertibkan itu tersebar di 17 desa di sembilan kecamatan di Mubar.

Sembilan kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Lawa, Sawerigadi, Kusambi, Wadaga, Tikep, Tiworo Utara, Tiworo Tengah, Maginti, dan Tiworo Selatan. Sedangkan 17 desa meliputi Madampi, Lakalamba, Marobea, Tanjung Pinang, Lakawoghe, Kasakamu, Wakontu, Katobu, Lindo, Waumere, Tiworo, Langku-langku, Momuntu, Tondasi, Barakkah, Wanseriwu, dan Kangkunawe.

“Tanah yang akan disertifikat ini meliputi kegiatan PTSL, nelayan, konsolidasi tanah, dan redis tol,” kata Asmanto Mesman di kantornya, Jumat (15/2/2019).

Kata Asmanto, sejauh ini dalam melakukan pendataan di lapangan pihaknya menemui hambatan seperti pemilik tanah yang akan disertifikatkan tidak berada di tempat. Kebanyakan pemilik tanahnya merantau di luar daerah.

“Kendala selama ini pemilik tanah yang kita mau sertifikatkan pergi merantau di luar daerah. Jadi agak sulit kita mau terbitkan seritfikat tanahnya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk persyaratan penertiban sertifikat ini, diharapkan identitas kependudukan seperti KTP harus sudah tercatat di kantor Dukcapil Mubar. Kalau belum terdaftar silakan mengurus dulu identitasnya di dukcapil setempat. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini