Tantangan Perusahaan Tambang Bangun Smelter di Sultra

Acram Azis
Acram Azis

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Salah satu perusahaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sedang berupaya dapat membangun smelter (fasilitas pengolahan nikel) adalah PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) yang beroperasi di Konawe Utara (Konut).

Acram Azis selaku bagian dari Corporate Nikel PT AKP, mengatakan tantangannya adalah krisis global sehingga menimbulkan keengganan investor. Karena persoalan itu, PT AKP yang sempat membangun komitmen dengan investor asal Negara Rusia untuk membangun smelter batal dilanjutkan.

Harga nikel juga mempengaruhi masuknya investor. Menurut Acram harga nikel mulai turun sejak tahun 2010. Kini harga nikel ada di kisaran US$15.000 hingga US$25.000 per ton, padahal dulu nilai jualnnya bisa lebih dari itu.

“Kendalanya di Sultra ini yah begitu birokrasinya terlalu panjang, agak sedikit rumit (berurusan). Kalau dibenahin mungkin lebih gampang,” tutur Acram di salah satu Warung Kopi di Kendari, Selasa (26/2/2019).

Berita terkait : PT Adhi Kartiko Pratama Bantah Menambang secara Ilegal

Konflik kepemilikan perusahaan juga berpengaruh terhadap masuknya investor smelter. Misalnya, ada pihak yang mengklaim kepemilihan perusahaan tambang, lebih banyak mengandalkan aksi massa (demo) dibanding fokus menempuh jalur hukum.

Untuk membangun smelter dibutuhkan dana sekitar Rp 200 miliar, belum termasuk pembangunan pembangkit listrik. Khusus listrik ini bisa mengandalkan PLN yang membuka “keran” untuk kebutuhan smelter.

PT AKP akan kembali fokus membangun smelter setelah pemilu April 2019. Acram berharap dapat dukungan dari pemerintah sehingga pembangunan smelter dapat bekerja sama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Acram mengungkapkan Konawe Utara memiliki cadangan nikel jutaan metrik ton dan ada begitu banyak perusahaan yang beroperasi namun belum ada satu pun yang membangun smelter. Dengan membangun smelter akan menguntungkan perusahaan.

PT AKP memiliki luas Izin Usaha Pertambangan (IUP) 1900 hektar yang mencakup 4 desa di Kecamatan Langkikima dan Kecamatan Wiwirano, Konawe Utara.

IUP itu masuk dalam kawasan hutan produksi sehingga saat ini Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari pemerintah baru seluas 500 hektar yang dapat diolah. Perusahaan itu juga telah memperoleh status Clean and Clear (C&C) sejak tahun 2013.

Dengan IUP seluas itu PT AKP memiliki 20 juta metrik ton cadangan nikel. Dengan cadangan sebanyak itu, bila dibangun satu smelter maka dapat beroperasi selama 20 tahun.

Karena belum membangun smelter maka PT AKP saat ini menjual ore (bahan mentah) nikelnya ke PT Sulawesi Mining Investment (SMI) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memiliki smelter.

PT AKP tahun 2019 ini mendapat kuota lokal sebanyak 1,5 juta metrik ton. Produksi ore nikel tersebut akan dijual ke PT SMI dan kemungkinan juga akan dijual ke PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) Konawe.

Namun kata Acram, penjualan ke VDNI belum dapat dipastikan karena untuk sementara menghentikan pembelian ore nikel.

“Pada tahun 2018 lalu PT AKP mampu memproduksi 700 ribu metrik ton ore nikel. Namun yang dijual hanya 600 ribu metrik ton sesuai ketentuan,” ujar Acram.

Hasil penjualan ore nikel itu untuk sementara digunakan untuk menutupi biaya operasional perusahaan dan utang. Untuk membangun smelter membutuhkan kerja sama dengan investor baik dari dalam negeri atau bisa juga dari luar negeri.

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini