ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sempat tertunda akhirnya gaji tenaga buruh sampah di Kota Kendari, akhirnya dibayarkan oleh pemerintah. Pemerintah Kota Kendari beralasan keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan adanya masalah administrasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari Paminuddin mengatakan, pihaknya sudah membayarkan gaji para buruh pengangkut sampah yang berjumlah 615 orang pada 25 Februari lalu.
Jadi dengan telah dibayarnya gaji buruh angkut sampah ini, ungkapnya, pengangkutan sampah di Kota Kendari sudah mulai kembali berjalan. Walaupun diakuinya masih ada beberapa lokasi sampah yang belum terangkut.
“Memang ada beberapa wilayah yang sampainya akan terangkut. Tetapi hal itu akan segera kami tangani dan akan selesai paling lambat besok,”jelasnya di ruang kerjanya, Rabu (27/2/2019).
Terkait adanya tuntutan kenaikan gaji dari buruh pengangkut sampah, Paminuddin menuturkan, pihaknya akan tetap mengupayakannya. Walaupun disadarinya hal tersebut bukanlah sebuah persoalan yang mudah.
Sebab proses menaikkan gajilanjutnya, haruslah dibahas dan disetujui melalui pembahasan APBD. Jadi pihaknya meminta untuk seluruh buruh untuk tetap bersabar hingga pihaknya bisa merealisasikan keinginan mereka.
“Saya hanya berpikir realistis saja untuk tuntutan kenaikan gaji ini. Sebab meski hanya naik Rp 100 ribu hal tersebut tentunya menambah beban APBD, jadi apakah nantinya disetujui kami dari DLHK Kota Kendari hanya menyusul dan memperjuangkan agar bisa terealisasi,”tuturnya.
Sebelumnya tenaga buruh pengangkut sampah melakukan mogok akibat keterlambatan pembayaran gaji dan mereka menuntut kenaikan gaji dari yang diterima saat ini Rp 900 ribu menjadi Rp 1 juta. (b)