Pembakaran Fasilitas Tambang di Konkep, Polda Sultra Periksa Tujuh Saksi

27

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Arkian Lubis kepada sejumlah awak media di Markas Komando Satuan Brigade Mobil (Brimob) Sultra usa

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Arkian Lubis kepada sejumlah awak media di Markas Komando Satuan Brigade Mobil (Brimob) Sultra usai menggelar latihan menembak, Jumat (13/3/2015), mengatakan ketujuh saksi yang diperiksa ialah masyarakat, security tambang dan tidak menutup kemungkinan masih ada pemeriksaan saksi tambahan untuk kepentingan penyelidikan. 
“Sampai saat ini belum ada penetepan tersangka terkait pengrusakan itu, sementara sudah diperiksa 7 orang saksi,” katanya. 
Sejauah ini pihak keamanan dari gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi masih melakukan penjagaan. Situassi di lokasi juga sudah berangsur kondusif. 
Terkait apakah ada penambahan personil pengamanan di Konkep, kapolda menyatakan pihaknya harus mengevaluasi terlebih dahulu apakah perlu diadakan penambahan atau penempatan satuan.
“Anggota kepolisian di daerah tersebut sudah ada namun jumlahnya masih kurang. Kami intensifkan Bhabinkamtibmas dan intel di sana,” ujarnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan tambang tersebut dilakukan oleh ratusan warga dari dua desa yaitu Desa Polara dan Tondongito, Minggu (8/3/2015) lalu. Motif pengerusakan diduga karena adanya ancaman kerusakan lingkungan yang cukup serius sehingga berakibat fatal terhadap permukiman warga, dan juga pihak perusahaan tidak yang ingkar janji. (Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini