ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari belum bisa menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), lantaran alokasi anggaran yang dibutuhkan sangat besar yakni Rp 10 Milliar.
Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Kota Kendari Susanti mengatakan, saat ini anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 sudah ditetapkan. Jadi, sangat tidak mungkin melakukan penerimaan P3K.
Awalnya, Pemkot mengira anggaran gaji P3K dibebankan ke anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN). Akibatnya, Pemkot tidak mengalokasikan anggaran di APBD untuk penerimaan P3K.
“Kita kira sebelumnya mengangkat P3K ini ditanggung APBN. Tetapi kenyataanya ditanggung APBD, terlebih lagi setelah kita hitung anggaran yang kita butuhkan sangat besar yakni Rp 10 Milliar,” jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (4/3/2019).
(Baca Juga : Pemkot Kendari Target Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat)
Menurut dia, untuk saat ini Pemkot masih mempertimbangkan untuk merekrut P3K atau menundanya hingga tahun depan sampai anggaran untuk P3K tersedia.
Selain itu, postur kemampuan keuangan Kota Kendari memang harus diakui belum memungkinkan untuk melakukan penerimaan P3K. Adapun anggaran Rp 10 Milliar ini muncul setelah pihaknya menghitung gaji, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan sosial untuk membiayai 200 tenaga P3K.
“Kita tidak asal langsung merekrut begitu saja, sebab kita harus memperhitungkan berapa orang yang akan kita rekrut. Sebab untuk menggaji P3K ini bukan hanya satu sampai dua bulan tetapi hingga masa kontraknya selesai,” tuturnya.
Secara nasional, perekrutan PPPK tahun 2019 ini dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama pada Februari 2019 sudah ditutup yakni dengan prioritas bagi eks tenaga honorer K2 (THK 2) di tiga bidang, antaralain tenaga pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian. Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK digelar Mei 2019 untuk formasi umum. (B)
Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Muhamad Taslim Dalma