ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (4/3/2019). Namun surat suara itu belum tiba semua.
Adapun surat suara yang tiba yaitu untuk DPRD Kabupaten daerah pemilihan (dapil) 2 dan dapil 4, surat suara DPD, DPR Provinsi, DPR RI dan Presiden. Sementara itu, surat suara yang belum tiba yakni surat suara DPRD Kabupaten untuk daerah dapil 1 dan dapil 3.
Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka, Idam Hindardi mengatakan surat suara untuk pemilihan umum 17 April 2019 mendatang tersebut kini disimpan di tempat yang disewa pihaknya.
“DPRD kabupaten kota yang belum lengkap, sisa dapil 1 dan dapil 3,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/3/2019).
Kata dia, berdasarkan informasi dari KPU pusat, sisa dari surat suara yang belum sampai ke Kabupaten Kolaka rencananya akan tiba pada 12 Maret 2019 mendatang. Penyebab belum sampainya surat suara itu belum diketahui secara pasti.
“Seperti halnya Kabupaten Kolaka Timur untuk DPRD Kabupaten juga belum datang semua, jadi bukan hanya kita saja. Yang lain pun belum lengkap,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubbag Umum KPU Kolaka Irfan Yusuf menambahkan pihaknya menunggu saja dari pusat untuk sisa surat suara. Bila ada kerusakan terhadap surat suara maka akan dilaporkan dan mengusulkan kembali untuk surat suara baru.
Dia menyebut, kesiapan logistik di Kabupaten Kolaka sudah 90 persen. Semuanya sudah siap, sisa sampul yang masih perlu dilengkapi lagi dan sisa surat suara tersebut. (B)