ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Sebanyak 25 orang petugas keamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Asera dan Tim KPU Konut menjaga ketat proses pelipatan dan penyortiran 133.769 suarat suara yang dilaksanakan di Aula KPU Konut, Senin (4/3/2019).
Dalam kegiatan ini, KPU Konut melibatkan 125 orang yang mayoritas berasap dari masyarkat di wilayah Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara, Wanggudu.
Ketua KPU Konut, Sawal Sumarata mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan lima tahap. Yang pertama yaitu, pelipatan dan penyortiran surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dengan jumlah 43.256 surat surat suara.
Selanjutnya, calon Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi sebanyak 43.256 surat suara. Sedangkan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut berjumlah 47.257 surat suara. Totalnya keseluruhan sebanyak, 133.769 surat suara.
“Kami laksanakan mulai tanggal 4 maret sampai 8 maret atau 5 hari kedepan. secara bertahap dijalankan mulai dari surat suara capres dan cawapres, setelah selesai kita lanjutkan lagi ke surat suara calon legislatif. Kami laksanakan seperti ini agar tersusun baik dan teratur,”kata pria yang juga menjabat Divisi keuangan umum dan logistik KPU Konut ini saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Diungkapkan Sawal, pihaknya juga mengeluarkan surat peryataan Standar Oprasional Prosedur (SOP) kerja berisikan 18 poin yang menegaskan tentang pelaksanaan aktivitas. Diantaranya, kordinator dan petugas pelipatan surat suara yang akan memasuki aula tempat dilakukannya kegiatan dilarang membawa, tas, kantong plastik, benda tajam, handphone berkamera, rokok dan makanan.
Setiap petugas pelipatan yang hendak keluar dari ruangan harus meminta izin kepada pihak pengamanan, petugas KPU Konut dan diperiksa. Serta pelipatan surat suara di mulai pukul 09.00 wita- 17.00 wita dan Ishoma 12.00 wita- 13.30 wita.
“Tak hanya kepada karyawan saja yang sedang menyortir surat suara, tapi ini secara umum berlaku untuk semua pihak baik KPU, Bawaslu, Kepolisian, Pers dan pihak lainnya. Semua ada aturannya, ini demi menjaga keamanan, kerahasiaan dan seterilnya pelaksanaan pelipatan suarat suara. Kita siapkan id card sebagai legalitasnya,”terangnya.
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Konut, Burhan, mengapresiasi langkah KPU Konut menjalankan proses tahapan pemilu dengan baik dan terstruktur. Pihaknya, juga menghimbau agar aturan yang tertuang dalam SOP wajib dipatuhi. Menurutnya, inti dari pemilihan umum yang akan dihelat April mendatang ada pada surat suara.
“Jika terdapat sengaja merusaki suarat suaranya ada sanksi pidana. Olehnya itu, hati-hati jangan terburu-buru mau kejar reting untuk peroleh paling banyak lipatannya akhrinya rusak. Teman kordinafor juga senantiasa harus ingatkan dalam proses kegiatanya,”ujarnya.
“Jika terdapat sesuatu hal yang tidak sesuai agar segera dilaporkan. dan harus tertib, id card digunakan, pengamaan perketat selalu melakukan pemeriksaan walaupun unsur pimpinan penyelenggara. Yang terpenting semua harus dikordinasikan juga ke Bawaslu mengenai surat suara. Patuhi SOP dan bekerka dengan baik,”tukasnya.
Di tempat itu, warga Wanggudu, Suriah (41) mengungkapkan, merasa senang bisa diberikan kepercayaan oleh pihak KPU terlibat dalam proses pelipatan dan sortir surat suara.
Meski waktu kerjanya singkat, menurutnya hal itu bukan menjadi masalah, karena selain tetap memperoleh upah kerja, juga mendapat wawasan tentang berpenyelenggara.
“Saya mulai melipat dan sortir surat suara sejak pemilu 2014 lalu pak, mulai pemilihan bupati dengan caleg. Awalnya agak kesusahan melipat karena harus berhati-hati agar tidak rusak, setelah sudah biasa jadi tidak ada masalah lagi. Saya biasa melipat dan sortir surat suara sampai 7.000 lembar tergantung dari kemampuan kita. Ya Alhmdulilih hasilnya juga lumayan biasa saya dapat 1 jutaan lebih,”tuturnya. (a)