ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) melibatkan sebanyak 100 orang dalam pelipatan dan penyortiran kertas suara.
Kasubbag Umum KPU Kolaka Irfan Yusuf mengatakan, kebanyakan dari mereka merupakan keluarga, kerabat, dan teman dari karyawan komisi pemilihan umum, juga warga di sekitar kantor KPU.
Irfan menuturkan selama pelipat memenuhi syarat yang ditentukan oleh KPU dan siap melipat kertas suara, maka siapa pun yang ingin melipat sebenarnya diperbolehkan.
“Kalau yang terlibat partai dan pihak keamanan itu tidak boleh, mereka hanya sebatas mengawasi,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/3/2019).
Sebutnya, untuk tahap awal, pelipatan surat suara yang telah lengkap seperti kertas suara untuk presiden. Kemudian, nanti menyusul surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD RI.
Sementara, pelipatan dan penyortiran terakhir dilakukan pada surat suara untuk DPRD kabupaten dan kota, sambil menunggu surat suara dua dapil yang rencananya akan tiba pada 12 Maret 2019.
“Karena kita kerjakan per item, dan surat suara ada yang belum lengkap, jadi yang kita kerja itu yang sudah lengkap,” tambahnya.
Irfan mengatakan surat suara yang dilipat hari ini sebanyak 162.392 lembar yang merupakan surat suara untuk presiden yang tiba pada Senin, 4 Maret 2019.
Lanjutnya, pada pelipatan kertas suara hari ini telah ditemukan kertas suara yang beda warna atau buram. Untuk itu, usai pelipatan dan penyortiran, pihaknya akan menghitung dan mengumpulkan surat suara rusak, lalu mengusulkan kembali ke KPU pusat.
Sementara terkait target penyelesaian pelipatan dan penyortiran, pihaknya tidak bisa menentukan sampai berapa hari, karena semakin cepat semakin baik. Selain itu, menyoal besaran upah yang diberikan untuk pelipat kertas belum ada arahan dari pimpinan. (b)