ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memblokir kekurangan gaji sebanyak 20 orang dari 140 bidan yang baru terangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran malas dan lalai menjalankan tugas.
Para tim medis tersebut bekerja di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di Konut. Sisa kekurangan gaji yang diterima sekitar Rp2 jutaan.
“Dalam kegiatan resmi dinas kesehatan dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Konut yang kami laksanakan pagi tadi dengan tegas saya nyatakan, yang tidak hadir sisa kekurangan gajinya diblokir. Yang tidak datang dalam daftar itu ada 20 orang dan ini memang sudah lama kami pantau,” tegas Kepala Dinkes Konut Nurjannah Efendi dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
Dikatakan Nurjannah, langkah itu diambil untuk memberikan efek jera kepada jajarannya yang lalai menjalankan amanah. Ia mengaku menerima banyak laporan mengenai petugas kesehatan yang malas berkantor. Terutama bidan yang baru diangkat menjadi PNS.
Meski tak menyebutkan nama dan tempat bekerjanya, wanita berhijab ini menambahkan, kekurangan gaji yang menjadi hak para ASN itu tetap akan diberikan. Namun, dengan syarat rajin dan disiplin bekerja.
Sebanyak 140 bidan dan 4 dokter pegawai tidak tetap (PTT) serta 1 penyuluh perikanan diangkat menjadi ASN melalui tes jalur kementerian pada 2016 lalu. Kekurangan gaji tahap pertama telah diperoleh dan tahap kedua ini mulai disalurkan dengan sistem transfer langsung ke rekening para ASN tersebut. (b)