ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya Kabupaten Konawe melaksanakan giat Operasi Minuman Keras (Ops Miras) di wilayah hukumnya, pada Rabu (13/3/2019). Dalam operasi itu ditemukan sejumlah miras tradisional jenis Pongasi.
Hal itu untuk menciptakan situasi dan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lambuya Iptu Johan Armando Utan didampingi Kasat Reskrim Polsek setempat Bripka Fajar Safan dan Kanit Binmas Bripka La Ode Ayogan.
Iptu Johan Armando mengatakan razia penyakit masyarakat (pekat) ini terus dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat setempat tentang maraknya penjualan miras tradisional jenis pongasi di beberapa rumah warga.
Dalam razia tersebut, Polsek berhasil menemukan miras tradisional di rumah warga atas nama Hartina dan Marlihan, warga Desa Wonuahoa, Kecamatan Lambuya, Konawe.
“Dari rumah Hartina, kita berhasil mengamankan satu baskom bahan pembuat pongasi (fermentasi beras dan ragi) dan empat buah jergen lima liter yang berisikan pongasi. Di rumah Marlihan kita juga berhasil amankan dua buah baskom untuk bahan pembuat pongasi. Saat itu juga kita langsung musnahkan di tempat,” jelas Johan dalam pers rilisnya, Rabu (13/3/2019).
Selain langsung melakukan pemusnahan di tempat, lanjut Johan, pihaknya juga memberikan teguran dan peringatan kepada penjual miras jenis pongasi tersebut untuk tidak lagi melakukan kegiatan tersebut. “Apabila masih menjual miras lagi kami dari pihak Kepolisian Sektor Lambuya akan menindak lanjuti sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Lambuya Bripka Fajar Safan juga menambahkan, pihaknya masih akan terus memberantas salah satu penyakit masyarakat tersebut, menjelang Pilpres dan Pilcaleg 2019 ini.
“Kami akan terus intens melakukan razia penyakit masyarakat ini di Kecamatan Lambuya dan Kecamatan Uepai yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Lambuya. Sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya. (B)