ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendesak pemerintah daerah setempat segera membayarkan gaji sejumlah tenaga honorer di beberapa instansi yang sudah dua bulan belum dibayarkan. Kondisi ini mengundang keprihatinan dari kalangan anggota legislatif di wilayah itu.
Ketua Komisi I DPRD Koltim Andi Arjan Syaputra mengaku prihatin dengan nasib para tenaga honorer tersebut, apalagi sampai harus mengutang beras akibat gajinya tersendat.
“Kasian mereka, apalagi sampai ada yang mengutang beras begitu. Mereka mau makan di mana lagi kalau tidak dibayarkan honornya. Apalagi gaji honornya tidak besar, paling-paling cuma Rp500 ribu, paling tinggi Rp1 juta,” ungkap Arjan, Kamis (14/3/2019).
(Berita Terkait : Dua Bulan Belum Digaji, Honorer Koltim Terpaksa Berutang)
Dikatakan, pemerintah daerah harus mempunyai perhatian khusus terhadap masalah ini. Pemerintah daerah diharapkan jangan bersikap apatis dengan nasib tenaga honorer di Koltim.
Arjan menambahkan, bagi honorer yang merasa sudah hilang kesabaran dan sudah tak tahan dengan persoalan ini, maka bisa datang langsung mengadu ke kantor DPRD. “Biar kita panggil langsung pihak terkait, kita pertanyakan apa masalahnya atau kendalanya sampai gaji honorer belum dibayarkan sampai sekarang,”sebutnya.
Anggota Komisi I DPRD Koltim lainnya, Irwansyah juga mengaku kecewa atas lambatnya penanganan pemda dalam hal ini badan pengelolaan keuangan daerah (BPKD) soal hak honorer di sejumlah instansi yang ada. Dijelaskan, konsentrasi pembangunan di daerah Koltim salah satunya adalah dengan tidak menunda hak seseorang.
“Kalau sudah waktunya harus dibayarkan ya harus dibayarkan, apalagi petunjuk teknis sudah ada. Saya harapkan Pemda Koltim dalam hal ini dinas terkait segera menyelesaikan hak-hak honorer yang belum terbayarkan. Jangan ditunda-tunda,” pintanya.
Sebelumnya, sejumlah honorer di Koltim mengeluh gaji mereka terhitung Januari – Februari 2019 belum dibayarkan. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari mereka terpaksa mengutang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Koltim Martha Hutapea yang dikonfirmasi masih belum mau memberikan keterangan dengan alasan masih dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sultra. (b)