Temui Pendemo, Wagub Lukman Teken Pencabutan IUP Konkep

Temui Pendemo, Wagub Lukman Teken Pencabutan IUP Konkep
IUP KONKEP - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas keluar dari Kantornya untuk menemui ribuan massa demonstran Front Rakyat Sultra Belas Wawonii (FRSBW) di depan gerbang kantor Gubernur hari ini, Kamis (14/3/2019). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas keluar dari Kantornya untuk menemui ribuan massa demonstran Front Rakyat Sultra Belas Wawonii (FRSBW) di depan gerbang kantor Gubernur hari ini, Kamis (14/3/2019).

Mantan Bupati Konawe dua periode itu menandatangani Surat Keputusan Gubernur Sultra yang dibuat pengunjuk rasa. Surat keputusan itu berisi, pertama, mencabut seluruh izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terhitung sejak 14 Maret 2019. Kedua, membuat surat keputusan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Konkep sejak hari ini.

Temui Pendemo, Wagub Lukman Teken Pencabutan IUP Konkep“Bismillahirahmanirahim, saya sepakat menandatangani pernyataan ini. Saya akan bereskan semua, beri saya waktu sepuluh hari untuk membereskan semuanya,” ujar Lukman Abunawas di hadapan ribuan massa demonstran.

(Berita Terkait : Aksi Bela Wawonii Berlanjut, Ribuan Massa Kembali Unjuk Rasa)

Lukman juga berjanji akan memanggil perwakilan masyarakat Wawonii untuk menggelar rapat pertemuan membahas penuntasan pencabutan IUP tersebut.

Lukman juga menyatakan sikap, mendukung aksi masyarakat menolak beroperasinya pertambangan di Konkep. Bahwa dirinya memang yang mengeluarkan IUP tersebut, namun tidak serta merta perusahaan langsung beroperasi jika tidak didukung oleh masyarakat. (B)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini