ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ribuan pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa Bela Wawonii di depan gerbang Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya pulang dengan senyum semringah, Kamis (14/3/2019) siang. Pasalnya, tuntutan mereka bisa disahuti oleh Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas.
Dua poin tuntutan massa dari berbagai elemen masyarakat itu, yakni pencabutan seluruh izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mulai hari ini 14 Maret 2019. Kedua, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra agar menghentikan segala aktivitas pertambangan di sana sejak hari ini.
(Baca Juga : Temui Pendemo, Wagub Lukman Teken Pencabutan IUP Konkep)
Berdasrakan pantauan zonasultra, setelah mantan Bupati Konawe dua periode itu menyatakan dukungannya terhadap tuntutan massa aksi, seketika itu pun pekikan takbir dan sorak-sorai keluar dari ribuan massa di depan gerbang kantor Gubernur Sultra.
Mantan Bupati Konawe dua periode itu menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra yang dibuat pengunjuk rasa. “Bismillahirahmanirahim, saya sepakat menandatangani pernyataan ini. Saya akan bereskan semua, beri saya waktu sepuluh hari untuk membereskan semuanya,” ujar Lukman Abunawas di hadapan ribuan massa demonstran.
Akhirnya ribuan massa yang terhimpun dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) ini bergerak pulang mengikuti instruksi dari Jenderal lapangan Mando Maskuri. Barisan sejajar dibatasi tali rafiah yang mengiringi begeraknya pendemo meninggalkan gerbang kantor Gubernur.
Sementara aparat kepolisian ditarik mundur, alat untuk sistem pertahanan pun ikut dirapikan dan dikembalikan di markas. (A)
Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Muhamad Taslim Dalma