ZONASULTRA.COM, LAWORO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mencatat ada dua wilayah yang masuk kategori rawan konflik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang.
Kedua wilayah tersebut yakni pada Daerah Pemilihan (Dapil) Mubar 1 tepatnya di Desa Wakoila, Kecamatan Sawerigadi dan Dapil Mubar 2 tepatnya di Kecamatan Lawa Raya.
Kepala Kesbangpol Mubar, La Ode Andi Muna mengatakan pada Pemilu serentak tahun 2019 ini, pihaknya melihat di dua wilayah itu ada potensi untuk menimbulkan konflik. Olehnya itu, pihaknya sudah melakukan antisipasi agar tidak berkembang nantinya.
“Untuk di Lawa Raya dan Desa Wakoila ini, kita lihat konstelasi politik di sana agak panas. Kami dari Kesbangpol Mubar hadir di tengah-tengah masyarakat bagaimana untuk mendinginkan suasana itu, agar ke depan tidak terjadi konflik,” kata La Ode Andi Muna saat ditemui di kantor Bupati Mubar, Senin (18/3/2019).
Menurutnya, indikator penilaiannya berpotensi adanya konflik yakni di Lawa Raya karena adanya persaingan antar caleg yang cukup panas. Sementara, di Desa Wakoila adanya masalah kegiatan pembangunan drainase dan gedung Dinas Pendidikan. Dalam dua proyek itu, upah buru/pekerja ada yang belum dibayarkan sehingga ada sekelompok masyarakat melakukan pemblokiran jalan.
“Jadi kondisi tersebut terindikasi dapat dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mendapatkan simpati masyarakat,” jelasnya.
Kata Andi Muna, sejauh ini untuk mengantisapasi terjadinya konflik pada pemilu 2019 ini, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah lebih cepat dengan mengundang camat, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Mereka ditekankan agar menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan daerah Muna Barat.
“Perbedaan politik itu biasa, boleh kita berbeda tetapi persatuan dan kesatuan di tengah-tengah masyarakat tidak boleh kita abaikan,” tegasnya.
Dia menambahkan, selama ini dalam menyelenggaraan pesta demokrasi yakni Pilkada dan Pilgub situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selalu aman dan kondusif. Sebab, keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat yang terikat dalam lembaga adat di Mubar.
“Lembaga adat di Mubar ini mempunyai peran untuk mengamankan dan mencegah terjadinya konflik sosial dan sekaligus menjadi guru teladan di tengah-tengah masyarakat Mubar,” ungkapnya. (B)