ZONASULTRA.COM, LAWORO – Inspektorat Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan hampir semua desa di wilayah ini administrasinya masih belum lengkap dalam pelaporan dana desa (DD).
Kepala Inspektorat Mubar Hainuddin mengatakan, hal itu disebabkan masih banyak kepala desa di Kabupaten Mubar yang belum memahami laporan administrasi pengelolaan dana desa. Seperti pajak-pajak belanja yang terlambat disetor dan terkadang sudah selesai tahun anggaran belum juga disetor, bukti-bukti pendukung perjalanan dinas dan rapat-rapat dengan BPD tidak melampirkan daftar hadir.
“Dari 81 desa yang ada di Mubar, hampir semua laporan adiministrasi penggunaan dana desanya tidak lengkap. Ketidaklengkapan administrasi itu kita temukan setelah melakukan evaluasi dan kita juga tidak mendapatkan pelanggaran berupa material seperti penyalahguaan dana desa,” kata Hainuddin saat ditemui di kantor bupati Mubar, Selasa (19/3/2019).
Oleh karena itu dirinya menekankan kepada para kepala desa untuk secepatnya melengkapi administrasi yang kurang tersebut. Hainuddin juga mengklaim pihaknya selalu melakukan pembinaan kepada seluruh kepala desa. Dia menegaskan penggunaan dana desa di Mubar tidak ada masalah.
“Kita juga selalu ingatkan bahwa berikutnya tidak terjadi lagi kesalahan seperti ini. Jika terulang, maka kita akan memberikan surat rekomendasi kepada Bupati Mubar untuk diberikan teguran keras,” tuturnya. (c)