ZONASULTRA.COM, KENDARI – Operasi Simpatik yang digelar serentak seluruh Indonesia resmi berakhir hari ini. Demikian pula jajaran Direktorat Lalu lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menutup Operasi Simpatik yang berlangsung selama 21 hari itu, dengan membongkar sejumlah tenda Pos pengawasan dibeberapa titik kawasan lalu lintas (KTL) di Kota Kendari.
Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sultra, AKBP Sambas Kurniawan mengatakan, jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran pada operasi simpatik 2016 sebanyak 4.167 pelanggar.
“Pengendara yang mendapat teguran sebanyak 3.283, sedangkan pengendara yang mendapatkan sanksi tilang sebanyak 884. Dari data itu menunjukan, tingkat kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas masih sangat minim. Sehingga untuk selanjutnya kami akan terus melakukan pengawasan dengan berpatroli di jalan raya” tuturnya, Selasa (22/3/2016).
Ia juga menambahkan, pihaknya telah menarik personel lalu lintas yang berjaga selama 21 hari di tenda pos pengawasan lalulintas. Selama operasi simpatik pihak kepolisian melakukan kegiatan secara preventif dan mengutamakan penyuluhan di Kawasan Tertib Laluintas (KTL).
“Saya berharap kedepannya untuk seluruh masyarakat Sultra, supaya sadar akan Pentingnya berlalulintas yang aman dan tertib sehingga bisa terhindar dari kecelakaan yang fatal” ungkapnya.
Penulis: Randi
Editor: Tahir Ose