ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir agar tidak menahan nama calon wakil wali kota (Cawawali) Kendari yang telah diusulkan oleh koalisi partai pengusung.
Kepala ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo meminta kepada Sulkarnain Kadir, untuk segera meneruskan dua nama yang telah dihasilkan oleh partai koalisi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, untuk kemudian dipilih oleh 35 wakil rakyat di sana. Hal itu dimaksud Supaya layanan publik bisa berjalan dengan normal.
“Segera meneruskan Ke DPRD agar segera diproses, hal ini dalam rangka untuk mengefektifkan layanan publik di pemerintahan Kota Kendari. Jadi bebannya bukan hanya di wali kota sendiri, tapi terbagi kepada wakil wali kota yang dilantik nantinya,” tegas Mastri Susilo di kantornya, Kamis (21/3/2019)
Ia menyebutkan, sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan, DPRD Kendari bisa juga melakukan hearing dan teguran kepada wali kota yang menahan proses pengusulan cawawali Kendari. Ombudsman meminta kepada Sulkarnain agar melepas embel-embel partai politik, dan bertindak dalam kapasitas sebagai pejabat pemerintah.
“DPRD bisa menghearing Sulkarnain dalam kapasitasnya sebagai wali kota, bukan ketua partai. Karena setelah proses ini, masih ada lagi proses selanjutnya yang harus dilakukan, wali kota mengusulkan wakil terpilih ke Kemendagri melalui gubernur,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sulkarnain mengakui, dirinya sudah menerima surat dari DPRD Kendari untuk meneruskan usulan nama Cawawali tersebut. Namun, ia mengaku, sudah membalas kembali surat itu dengan jawaban belum bisa diteruskan karena belum sesuai dengan ketentuan.
“Sudah disurati dan sudah membalas. Meminta agar segera diteruskan, tapi belum bisa, karena belum sesuai ketentuan,” ujar Sulkarnain di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sultra, Rabu (20/3/2019) kemarin.
Ketentuan itu, kata Sulkarnain, bahwa setiap partai koalisi mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengusulkan Cawawali seperti dua partai lain. Meski hasil koalisi partai pengusung sudah final.
“Semua partai koalisi kan punya hak untuk mengusulkan calon. Jadi di internal PKS akan membentuk tim untuk pendaftannya, soal waktu nanti kita lihat,” pungkas politisi PKS ini. (a)