ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Sebanyak enam proyek pembangunan di wilayah pesisir Kabupaten Wakatobi masih menunggu tahap rampungnya dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Proyek-proyek itu masuk sejak tahun 2018 lalu menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN). Namun demikian, untuk mulai membangun harus dilengkapi amdal.
Enam proyek itu adalah pembangunan proyek Pelabuhan Numana di Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Pelabuhan Penyeberangan Feri di Kecamatan Kaledupa, pelabuhan di Kecamatan Tomia, pelabuhan di Kecamatan binongko, pendalaman alur masuk di Pelabuhan Tomia dan Dermaga Waitii di pulau Tomia.
Enam dokumen Amdal itu masing-masing menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi tahun 2018 yang nilainya berkisar Rp 700 hingga Rp 800 juta per amdal.
Kepala bidang (Kabid) Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Badan Perencanaan dan Pembangungan Daerah (Bappeda) Kabupaten Wakatobi, Nur Desiaty Djalal mengatakan progres amdal sudah 90 persen rampung. Semua persyaratan amdal sudah selesai, hanya tinggal prosedur sidang izin lingkungannya.
“Proses keenam amdal ini seharusnya sudah selesai sejak tahun 2018. Namun dalam prosesnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sultra mengharuskan ada persetujuan dari Balai Taman Nasional (BTN) dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Nur Desiaty ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (22/3/2019).
Dia menjelaskan bahwa persetujuan tersebut dikeluarkan KLHK pada 25 November 2018, sehingga untuk pengusulannya dilakukan kembali pada Desember 2018 untuk kelengkapan dokumen. (B)