ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rapat umum calon presiden di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan berlangsung selama 21 hari kedepan, mulai 24 Maret hingga 13 April 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis sebanyak 255 titik lokasi kampanye.
Penyebaran 255 titik lokasi kampanye tersebut meliputi 17 kabupaten/kota di Sultra. Dari data tersebut, Kabupaten Muna menjadi lokasi terbanyak di antara daerah lain dengan 39 titik para kandidat capres menyampaikan janji politiknya pada pesta demokrasi akbar tahun ini.
Sementara, lokasi kampanye Kota Kendari sebanyak 4 titik, Kabupaten Konawe Selatan 4 titik, Konawe 27, Konawe Utara 25, Bombana 24, Kolaka 4, Kolaka Timur 11, Kolaka Utara 14, Konawe Kepulauan 3, Wakatobi 10, Buton 15, Buton Tengah 26, Buton Utara 31, Buton Selatan 7 , Muna Barat 3 dan Kota Baubau sebanyak 8 titik.
Komisioner KPU Sultra Almunardin mengatakan, secara nasional Sultra masuk dalam Zona II kampanye rapat umum, hal itu telah diatur KPU RI. Untuk kampanye, calon presiden dan calon wakil presiden diikuti oleh partai pengusung.
“Capres nomor urut 01 melakukan kampanye lebih dulu. Besok itu zona B giliran untuk Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, waktunya kita berikan dua hari yakni 24 dan 25 Maret,” ungkap Almunardin di kantornya, Sabtu (23/3/2019)
Sementara di hari yang sama, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 mendapatkan giliran zona A yakni provinsi Sumatera dan Jawa. Sementara masing-masing partai pengusung dipersilahkan untuk mengampanyekan capres dan partainya.
“Namun tergantung hasil kesepakatan dari rapat internal. Bisa saja kalau misalnya PDIP, hanya mengampanyekan visi-misi dari partainya, itu semua dikembalikan pada hasil rapat internal mereka, kami tidak mencampuri sampai ke situ, kita hanya fasilitasi tempat saja,” pungkasnya. (a)