ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 42 Kepala Sekolah (Kasek) tingkat SMA/ SMKN se Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik secara resmi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas. Pelantikan itu dilaksanakan di kantor gubernur Sultra, Senin (25/3/2019).
Menurut Lukman Abunawas, para kepala sekolah yang dilantik merupakan guru profesional yang terpilih, setelah menjabat Pelaksaan Tugas (Plt) untuk waktu yang cukup lama.
“Semoga jabatan ini dilaksanakan sebaik-baiknya, dan dipertanggung jawabkan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Jabatan ini bukan karena faktor keluarga dan kedekatan, tapi karena dianggap telah memenuhi kriteria,” ujarnya.
Mantan Sekda Sultra ini menegaskan, jabatan Kasek adalah jabatan profesional yang menguasai segala bidang dan ahli pendidikan. Ia pun berharap Kasek dapat menjadi teladan bagi guru-guru, terkhusus para murid di sekolah yang dipimpin.
Sementara itu, Kepala BKD Sultra Laode Mustari mengatakan, Plt Kepsek 42 orang tersebut di SK-kan Bupati masing-masing daerah. Namun setelah keluarnya aturan baru menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) maka para Kepala Sekolah dilantik secara langsung oleh Gubernur.
“Jadi dilantik Gubernur Sultra sebagai aturan baru, dan pelimpahan kewenangan dari kabupaten kota ke provinsi. Untuk menandatangani ijazah itu harus kepala sekolah defenitif jadi dilantik secepatnya,” singkatnya. (b)