Dispenda Kendari Legalkan Parkiran Depan Kopkit

229
Dispenda Kendari Legalkan Parkiran Depan Kopkit
Nahwa Umar

ZONASULTRA.COM – KENDARI – Dinas Pendapatan (Dispenda ) Kota Kendari menilai parkiran didepan Kopi Kita (Kopkit) sebagai sesuatu yang legal. Dinyatakan legal kata Kadispenda Kota Kendari, Nahwa Umar lantaran status jalan depan kopkit tersebut adalah jalan kota.

Dispenda Kendari Legalkan Parkiran Depan Kopkit
Nahwa Umar

Adapun proses pengelolaan parkir di sepanjang jalan depan kopkit hingga depan kantor Kemenkumham ditangani oleh Dinas Perhubungan.

“Untuk 2016 ini kami telah menyusun program yang jelas yakni dengan menggunakan alat elekrronik dalam hal pengawasan parkir depan kopkit,” jelasnya, di kantor DPRD Kota Kendari, Rabu (23/3/2016).

Harapannya dengan dimaksimalkan pengawasan parkir di lokasi tersebut, akan semakin bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. Ini menjadi target utama lanjutnya, lantaran untuk 2015 PAD yang dihasilkan mencapai Rp 2 milliar.

Untuk itu pihaknya akan terus menggenjot sektor parkir ini sehingga menjadi sumber PAD.

 

Penulis: Rasman Saputra
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini