ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ardang alias Dadang (16) warga Lorong Dolog, Jalan Sawerigading, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari meregang nyawa di tangan sahabatnya sendiri, Restu di Lorong La Teke Jalan Imam Bonjol, berjarak kurang lebih 100 meter dari rumah korban, Kamis (11/4/2019).
Orang tua korban Baharuddin mengatakan tidak tahu secara pasti ihwal kejadian tragis yang menimpa anaknya itu. Namun, dia mendapat informasi anaknya itu dijemput dari rumahnya oleh rekan korban untuk menyelesaikan masalah temannya. Setibanya di lorong La Teke, anaknya ditikam oleh tersangka Restu.
“Restu pernah tinggal di sini (rumahnya), tidur dan makan di sini, jadi apa saja mereka bikin di dalam rumah sini saya bebaskan, saya sudah anggap sebagai anak. Restu dan Dadang itu sahabat dekat,” ungkap Baharuddin di rumah duka, Jumat (12/4/2019).
Sementara Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga AKP Jupen Simanjuntak menjelaskan, pembunuhan itu bermula saat mereka pesta minuman keras (miras) bersama. Setelah minuman habis, Restu lalu pergi membeli minuman tambahan. Saat itu korban mengancam akan menyerang kelompok Restu lalu pulang mengambil senjata tajam.
“Berdasarkan hasil interogasi tersangka Restu, dia akan ditikam oleh korban. Karena tidak terima, Restu datang ke Lorong La Teke menemui korban yang sebelumnya sudah dijemput itu, lalu menikam korban,” beber AKP Jupen Simanjuntak di Mapolsek Mandonga Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari dan dirawat secara intensif karena kondisi kritis. Sekitar pukul 22.00 Wita, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir diduga karena kehabisan darah.
Restu kemudian melarikan diri. Malam itu juga, polisi menangkap seorang terduga pelaku yang sempat ikut menganiaya korban benama Syahrul di sekitar tempat kejadian perkara. Sementara Restu diserahkan sendiri oleh keluarganya di Mapolsek Mandonga Jumat dini hari.
Saat ini kedua tersangka ditahan di rumah tahanan Mapolsek Mandonga. Polisi terus melakukan penyidikan dan masih mengejar saksi-saksi yang bersama-sama tersangka Restu dan korban miras bersama. (b)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati