ZONASULTRA.COM, KENDARI – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Umar Arsal membantah jika dirinya terlibat kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Buton terhadap dua orang terduga pelaku di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel) Selasa (16/4/2019), sekira pukul 23.00 Wita.
Anggota DPR RI ini mengaku, kaget namanya tercatut dalam berita OTT tersebut dengan barang bukti kartu namanya yang bergandeng dengan Caleg DPRD Sultra Woon La Ola bersama uang senilai Rp. 3 juta. Ia menegaskan, tidak pernah melakukan money politik karena baginya kasus money politik adalah haram.
“Justru saya selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak merusak proses demokrasi dengan money politik, saya yakin semua yang namanya posisi DPR tidak akan amanah dengan cara seperti itu, bagi saya itu tabu,” beber Umar Arsal di Rumah Aspirasi Umar Arsal (UA), Rabu (17/4/2019)
(Baca Juga : Oknum ASN Busel Terkena OTT, Bawa ‘Serangan Fajar’ Caleg Demokrat)
Kader Demokrat ini, mencurigai ada upaya jahat yang ingin merusak nama dan partainya, sehingga bisa menurunkan elektabilitasnya. Bahkan dirinya khawatir ini bisa menggiring opini pemilih cerdas, dan akibatnya pemilh tidak lagi memilih dirinya.
“Saya duga ada oknum yang mencatut nama saya, kartu nama saya kan memang tersebar di mana-mana. Bisa saja ada orang yang menaruh di amplop kasih uang lalu terkena OTT. Atau kemungkinan kedua, orang yang menggandeng nama saya di kartu nama itu, sekalipun kader Demokrat harus di proses,” tegasnya.
Dirinya meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas pelaku penyebar serangan fajar itu. Termasuk aliran uang tersebut dari mana asal muasalnya. Sanksi tegas kepada oknum ASN itu dengan wajib dipecat. Umar juga menyayangkan tindakan Polda Sultra langsung merilis kasus tersebut.
“Saya menyayangkan apa yang dilakukan Polda Sultra langsung merilis pemberitaan OTT tanpa langsung mengklarifikasi dan memverifikasi kepada saya. Saya juga masih pejabat negara loh,” tukasnya.
(Baca Juga : Bawaslu Kendari Bolehkan Warga OTT Pelaku Money Politik)
Sebelumnya, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) tertangkap tangan membawa uang yang diduga sebagai serangan fajar senilai Rp 3 juta di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel) Selasa (16/4/2019) sekira pukul 23.00 Wita.
Oknum ASN tersebut diketahui bernama Muhammad Bambang (61) warga asal Jalan Perintis, Kelurahan Katobengke Kelurahan, Kecamatan Betaombari, Kota Baubau itu dengan membawa kartu nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari partai Demokrat Umar Arsal.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt menjelaskan, lelaki itu juga didapati membawa kartu nama Caleg DPRD Sultra dari Partai Demokrat Woon La Ola.
“Membawa uang sebesar Rp. 3 juta dengan pecahan Rp. 20 ribu sebanyak seratus lembar dan pecahan Rp.10 ribu sebanyak seratus. Ditangkap usai cipta kondisi di halaman Mako Polsek yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Buton Kompol Arnaldo bersama Bawaslu setempat,” ungkap AKBP Harry Goldenhardt melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/4/2019). (a)
Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Kiki