PKS Bombana Nilai Rekomendasi PSU Bisa Rugikan Peserta Pemilu

Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arman
Arman

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2019 di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak proporsional. PSU yang sebelumnya direncanakan hanya dilaksanakan pada 5 TPS pada tanggal 27 April itu, ternyata mengalami perubahan menjadi 8 TPS secara mendadak pada Kamis (25/4/2019) malam.

Hal ini tentu meresahkan kalangan partai politik di daerah itu. Sebab, persetujuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap rekomendasi PSU dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu cukup mengagetkan parpol dan caleg merasa dirugikan.

Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arman menyampaikan, pihaknya hanya keberatan terhadap rekomendasi baru yang dilayangkan pihak Bawaslu ke KPU sebanyak 3 TPS. TPS yang dimaksud Arman ialah TPS 1 dan TPS 3 Kelurahan Doule, Kecamatan Rumbia dan TPS 2 Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu.

“Kami juga heran, kenapa rekomendasi penambahan PSU dan ketuk palu itu begitu spontan. Informasi PSU itu pun baru kami dengar, makanya dengan waktu yang cukup mepet ini membuat kami kerepotan dan banyak caleg yang merasa dirugikan,” ungkap Arman di Kantor KPU Bombana, Jumat (26/4/2019).

Arman menjelaskan, kerugian parpol dan caleg atas penambahan jumlah TPS untuk PSU, di antaranya mepetnya waktu terhadap keputusan PSU dan durasi waktu yang menutup peluang konstituennya untuk bergerak menggenjot sosialisasi ke masyarakat.

“Idealnya kan, kami dari Parpol bisa menyampaikan ke konstituen dan mereka (caleg red) bisa sampaikan secara terang terangan di masyarakat, tapi ini, kami kaget juga dengan semua ini” jelas Arman.

Arman pun menyayangkan minimnya koordinasi Bawaslu ke kalangan Parpol di daerah itu.

“Semestinya, Bawaslu harus proaktif, jangan nanti dekat-dekat PSU lalu mendadak sampaikan ke peserta pemilu. Minimal sejak awal temuan pelanggaran oleh petugas PTPS, sudah bisa diinfokan supaya kami juga tidak kaget seperti ini,” pungkas Arman. (b)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini