Pertanian Organik Butur, Potensi Daerah yang Didorong ke Kancah Internasional

Pertanian Organik Butur, Potensi Daerah yang Didorong ke Kancah Internasional
PERTANIAN ORGANIK – Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan, Wakil Bupati Ramadio, di Desa Dampala Jaya Kecamatan Kulisusu Barat pada 2018. Amran memantau langsung pertanian organik di Butur.

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Selama 3 tahun lebih memimpin Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), pasangan Bupati Abu Hasan – Ramadio (ABR) masih menjadikan pertanian organik sebagai salah satu sektor yang digenjot. Berbagai kebijakan digagas dan diaplikasikan dengan maksud memaksimalkan produksi pertanian jenis itu.

Pertanian organik dianggap potensi daerah yang patut diandalkan untuk menunjang ekonomi, khususnya para petani. Tak hanya secara nasional, produk pertanian organik juga diupayakan ke kancah internasional.

Sejak awal dilantik pada 17 Februari 2016, ABR sudah mengamati bahwa pertanian organik merupakan potensi daerah yang sebenarnya sudah dilakukan masyarakat sejak dahulu kala dengan pola pertanian tradisional. Dahulu kala para petani setempat tidak mengenal pupuk, pestisida, dan cara-cara moderen lainnya.

Masyarakat kemudian diberi pemahaman tentang pertanian organik untuk menghasilkan produk dengan standar-standar produk organik. Pada tahun 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur menerapkan kebijakan bahwa masyarakat yang hendak mengembangkan padi organik tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pembukaan lahan.

Bupati Abu Hasan meninjau stan pameran di Expo Halo Sultra yang menampilkan produk beras organik pada akhir April 2019.
Bupati Abu Hasan meninjau stan pameran di Expo Halo Sultra yang menampilkan produk beras organik pada akhir April 2019.

Pemkab ketika itu bersedia membantu pembukaan lahan dengan bantuan dana sebesar Rp 2,5 juta per hektar untuk pertanian padi ladang organik. Bahkan, sejak akhir tahun 2017 beras varietas lokal Butur telah dikembangkan seluas 1300 hektar melalui subsidi pemerintah dengan standar organik.

Salah satu alasan ABR menggenjot pertanian organik adalah untuk menghadapi persaingan komoditas tingkat Asean, hanya pangan organiklah yang dapat diandalkan. Tentu, dengan tantangan awal mulai dari pasar hingga kemampuan para petani memproduksi.

Untuk meraih pasar dalam negeri, pada 2017 produk pangan beras organik disertifikasi dengan label setingkat Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu Pemkab Butur juga membuat MoU dengan Bulog bahwa berapapun besaran produksi pangan organik siap ditampung oleh Bulog yang sudah mempunyai titik-titik penjualan sendiri.

Salah satu upaya pengenalan produk, Pemkab Butur selalu berpartisipasi dalam pameran dengan memajang sejumlah produk pertanian organik dalam pameran, salah satunya di pameran Expo Halo Sultra. Setiap tahun pada akhir April, Pemkab Butur ikut berpartisipasi dengan memiliki stan tersendiri dalam Expo Halo Sultra.

*Sertifikasi Kementerian

Kementerian Pertanian (Kementan) RI lewat Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sultra telah memberikan 9 tanda daftar varietas padi lokal Butur. Kepala BPTP Sultra, Moh Asaad menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada Bupati Butur Abu Hasan di Kantor BPTP Sultra pada 26 April 2019 lalu.

Pertanian Organik Butur, Potensi Daerah yang Didorong ke Kancah Internasional
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sultra telah memberikan 9 tanda daftar varietas padi lokal Butur. Bupati Abu Hasan hadir langsung menerima sertifikat tanda daftar tersebut, pada 26 April 2019 lalu.

Pemberian tanda daftar tersebut merupakan bagian dari perlindungan dan pelestarian varietas padi lokal di Indonesia. Manfaatnya secara ekonomi bila digunakan oleh pihak lain maka ada royalti yang didapatkan pemegang tanda daftar varietas.

Tenaga Ahli Bupati Butur Bidang Pertanian Perikanan, Musyida Arifin mengatakan Butur memiliki 22 jenis padi lokal yang sudah diteliti. Namun, keterbatasan tenaga, waktu, dan fase tanaman yang harus disesuaikan, maka saat ini baru 9 varietas padi yang didaftarkan untuk mendapat sertifikasi.

Rencananya puluhan varietas padi lokal lainnya juga akan memperoleh sertifikat BPTP. Kata dia, keunggulan varietas asal Butur yakni pulen, dan beraroma khas serta nasi yang dihasilkan dapat disimpan atau tidak basi selama 4 hari. Salah satu yang mulai dikenal pasar adalah beras organik Wakawondu.

*Konferensi Internasional

Pemkab Butur mendapat undangan dari organisasi internasional petani organik atau yang lebih dikenal International Federation of Organic Agriculture Movement (IFOAM). Undangan itu untuk menghadiri acara konferensi petani organik dunia di Tiongkok pada akhir Mei 2019.

Butur memang telah menjadi anggota IFOAM sejak Oktober 2018 lalu. Pemkab Butur bisa masuk dalam keanggotaan IFOAM karena para petani telah menerapkan standar-standar pertanian organik.

Kabupaten Buton Utara merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang mendapat undangan dari organisasi tersebut. IFOAM akan memfasilitasi semua biaya dan akomodasi yang diundang sehingga bisa hadir dalam acara tersebut.

Abu Hasan berharap melalui konferensi internasional itu, Pemkab Butur bisa memperkenalkan produk organik. Hasil pertanian organik di Butur tentu diharapkan bisa menembus pasar internasional, yang memang butuh usaha.

“Seperti negara Jepang yang saat ini sedang menggalakkan pengembangan varietas padi lokal yang biasa disebut beras kuno dengan brand Kinmimai seharga Rp 1,4 juta per kilogram. Beras ini memiliki kemiripan dengan beras lokal di Buton Utara,” ujar Abu kepada media.

Bila beras Butur bisa dikembangkan sama dengan yang dilakukan oleh Jepang maka keuntungan yang didapatkan akan sangat luar biasa besar. Olehnya kata Abu, para petani terus didorong untuk mengembangkan varietas lokal. (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini