ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah menerima informasi dari masyarakat, Subdit II Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Dearah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung bergerak cepat mengecek gula yang diduga palsu yang ditemukan oleh warga.
Polisi lalu mengecek barang di pasar Basah Mandonga dan juga di distributor. Aparat kemudian melakukan koordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Subdit Indag Polda Sultra Kompol Bungin mengatakan, kesimpulan sementara
bahwa gula tersebut bukan gula pasir, melainkan gula serbuk. Selain itu gula tersebut bukan gula yang biasa dipakai pada umumnya. Hal itu diketahui usai mendatangi pihak distributornya.
Baca Juga : Warga Temukan Gula Pasir Palsu di Pasar Basah Mandonga
“Kami sudah datangi distributornya, lalu mendapatkan bahwa, itu merupakan pemanis buatan jenis dextrosa, dan itu masuk daftar MD atau terdaftar di Balai POM, artinya bisa digunakan,” ujar Kompol Bungin saat dikonfirmasi awak zonasultra via telepon, Sabtu (1/6/2019).
Rasa menjadi tidak manis, menurut Bungin, karena memang penggunaanya harus menambahkan gula lagi juga. Artinya dalam menggunakan pemanis itu harus ada campurannya gula lagi.
“Dextrosa ini juga adalah pemanis, tapi juga tidak terlalu manis. Dia (pengguna gula) tidak tau cara pemakaiannya. Ada mis komunikasi antara penjual dan pembeli,” tukasnya.
Sebelumnya, warga asal Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, merasa ditipu oleh penjual gula pasir yang berdagang di Pasar Basah Mandonga, Kendari. Pasalnya, gula halus yang dibelinya, rasanya justru tidak manis, malah menjadi asin.
Baca Juga : Petugas Balai POM Langsung Jemput Sampel Gula yang Diduga Palsu
Gula tersebut diduga palsu karena kue lebaran yang dibuat dengan gula tersebut tidak manis namun asin yang dirasakan. Tak hanya itu, gula itu juga membuat tekstur kue menjadi berbeda dari biasanya. Bahkan usai kue itu dimakan oleh anaknya, mereka merasakan mual.
Kata warga itu, ia membeli gula itu dalam sebuah kemasan plastik bening tanpa merek, tanpa keterangan terdaftar BPOM.
Ibu lima anak ini mengaku, telah merugi sekitar ratusan ribu akibat gula palsu itu. Pasalnya kue yang telah jadi tidak bisa dikonsumsi, sementara di dalam campuran kue sebanyak 3 kilogram itu, ada telur puluhan biji, mentega, terigu dan bahan kue yang lain menjadi sia-sia.
“Kita konsumsi juga, kita takut jangan sampai ada bahan berbahaya lain yang tercampur dari gula palsu itu. Karena tiga orang setelah makan kue itu, dia rasa mual, sakit perut,” keluhnya saat disambangi di rumahnya, Jumat (31/5/2019). (a)