Dihantam Hujan, Proyek Pengaspalan Dangia Koltim Kian Memburuk

PROYEK PENGASPALAN - Hujan yang turun belakangan di wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) juga menyebabkan rusaknya proyek pengaspalan jalan poros Desa Talinduka menuju desa Lembah Subur, Kecamatan Dangia. (Foto : Istimewa)
PROYEK PENGASPALAN - Hujan yang turun belakangan di wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) juga menyebabkan rusaknya proyek pengaspalan jalan poros Desa Talinduka menuju desa Lembah Subur, Kecamatan Dangia. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA – Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) belakangan ini bukan hanya menyebabkan banjir di beberapa desa di Kecamatan Dangia. Hujan juga menyebabkan rusaknya proyek pengaspalan di jalan poros Desa Talinduka menuju desa Lembah Subur, Kecamatan Dangia.

Proyek pengaspalan yang baru berusia enam bulan itu kini telah memunculkan kerusakan baru (berlubang). Bahkan, lubang yang ada itu kini digenangi air hujan.

Buruknya kondisi pengaspalan tersebut menyita perhatian salah seorang anggota dewan komisi I DPRD Koltim, Irwansyah. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyatakan, kerusakan jalan poros Talinduka-Lembah Subur itu disebabkan karena kualitas pekerjaan yang tidak seusai dengan standar.

Baca Juga : Pohon Tumbang Sebabkan Kemacetan di Desa Lalingato Koltim

“Saya bukan ahli aspal tetapi pekerjaan itu dipastikan tidak bagus karena belum cukup setahun sudah rusak. Dan hal ini perlu ditelusiri agar APBD betul-betul bisa tepat sasaran,”kata Irwansyah, saat dihubungi wartawan zonasultra.id, Senin (3/6/2019).

Irwansyah sendiri sudah menyampaikan masalah itu kepada pemerintah daerah dalam rapat paripurna penyerahan LKPJ bulan mei di kantor DPR Koltim. “Setelah lebaran, kami akan turun lapangan untuk melakukan pengecekan,”ujarnya.

Lanjutnya, apabila dari hasil pengecekan lapangan nanti dan ada temuan maka DPR Koltim akan menelorkan rekomendasi.

“Tergantung jenis masalahnya, kalau administrasi tentu segera dilakukan perbaikan, kalau persoalan hukum maka ke penegak hukum,” jelas Irwansyah.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perhubungan Koltim sendiri pernah memerintahkan pihak kontraktor untuk segera turun melakukan perbaikan (tambal sulam) atas kerusakan yang ada.

Sebab menurut pihak PU, pekerjaan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan. Perbaikan dilakukan pada bulan mei 2019. Sayangnya, belum lama pasca diperbaiki, muncul lagi kerusakan yang baru.

Pekerjaan pengaspalan jalan poros di Kecamatan Dangia selesai dikerjakan pada Desember 2018 lalu. Proyek ini dikerjakan oleh PT Merah Putih Alam Lestari sepanjang kurang lebih 6,5 kilometer. Sesuai kontrak bernomor 62.62.01/KTRK/DAU-JLN/PPK/BM1/DPU-TRP/IV/2018, nilai anggaran proyek mencapai 15,4 miliar lebih. (a)

 


Kontributor : Samrul
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini