Tafdil Warning Kades Tidak Asal Pecat Aparat Desa

Tafdil Warning Kades Tidak Asal Pecat Aparat Desa
RAPAT - Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi pemerintahan akselerasi program menuju desa berkembang bertempat di aula kantor Bupati setempat, Rabu (19/6/2019). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Bupati Bombana, Tafdil mengingatkan kepada seluruh kepala desa di daerah itu agar tidak seenaknya melakukan pemecatan bagi aparat desa karena masalah sepele. Sebab, tindakan itu bertentangan dengan peraturan desa dan bisa merugikan daerah.

” Saya ingatkan ya, untuk seluruh desa di daerah ini jangan asal main pecat karena masalah kecil. Jangan langsung memberhentikan karena tidak senyum saat bertemu, tidak disapa atau kaget saat bangun tidur ataupun karena masalah beda pilihan dalam politik, itu tidak boleh,” ungkap tafdil saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) pemerintahan akselerasi program Gembira menuju desa berkembang di aula kantor bupati Bombana, Rabu (19/6/2019).

Peringatan itu lahir berdasarkan beberapa kejadian yang sama di sejumlah desa beberapa waktu lalu. Dari jumlah 121 desa di daerah itu, ia telah menerima laporan pemecatan aparat tanpa alasan jelas.

Baca Juga : Bupati Bombana Serahkan Langsung Bantuan Logistik Korban Banjir Konawe

Meski begitu, ia tak mau menyebutkan salah kades yang melakukan perbuatan seperti itu, dan menjadi peringatan krusial untuk seluruh desa di Bombana.

“Ini sebagai peringatan keras bagi kepala desa, supaya tidak terulang. Kecuali jika masalah yang diperbuat oleh aparat itu tak lagi mampu ditolerir secara aturan desa maupun hukum karena terlibat korupsi atau masalah besar lainnya,” tegasnya.

Menurutnya, pemecatan seperti itu sangat merugikan daerah. Utamanya bagi aparat yang memiliki keahlian khusus dalam penyusunan laporan desa atau aparat desa tersebut mampu berinovasi dan pandai menggagas ide demi pembangunan di desa.

Bupati Bombana, Tafdil
Tafdil

“Rugikan, kalau mereka yang telah bertahun-tahun dilatih hingga mahir dalam penataan dan pelaksaaan laporan, lalu dipecat begitu saja. Padahal, mereka itu telah menghabiskan banyak anggaran untuk mengikuti bimbingan teknis (bintek). Kepala desa harusnya mempertimbangkan itu, pelihara mereka dengan bagus,” pintanya.

Tidak sebatas itu, bupati meminta kepada seluruh desa untuk tidak bermain-main dengan pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Sebab, adanya temuan di ranah hukum atas penyalahgunaan anggaran hingga terjerat hukum, tentu sangat merusak marwah Pemerintah Kabupaten Bombana di mata publik.

Baca Juga : Polres Bombana Bantu Korban Banjir Konut

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bombana, Hasdin Ratta menambahkan bahwa pemecatan aparat desa secara tidak prosedural tentu telah melabrak aturan perundang-undangan.

“Kadesnya harus tahu aturan, jangan asal main pecat karena bisa saja anda dipecat karena tindakan pemecatan non prosedural bagi aparat desa. Salah satunya karena melanggar peraturan Mendagri nomor 82 dan 83 tahun 2015 dan Permendagri nomor 66 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala desa, disitu sudah jelas semua,” pungkasnya. (a)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini