ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Jelang putusan sengketa Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 oleh Mahkama Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019) besok, Kapolres Konawe AKBP Muhammad Nur Akbar mengajak semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan aktifitasnya masing-masing,
Guna menjaga ketertiban dan keamanan nasional, aparat kepolisian terus melakukan himbauan agar masyarakat tidak terpancing untuk berangkat ke Jakarta dan bergabung dalam aksi demonstrasi di depan kantor MK.
Baca Juga : Forkopinda Bombana Imbau Masyarakat Cerdas Sikapi Pemilu 2019
“Kita tunggu saja apa keputusan hakim MK. dan apapun putusannya kita harus hormati, karena ini proses tertinggi dan sudah tidak ada lagi proses diatasnya,” kata Nur Akbar kepada sejumlah awak media, Rabu (26/6/2019)
Ia juga memastikan tidak akan ada mobilisasi masyarakat Konawe ke Jakarta.
“Kami pastikan tidak ada mobilisasi massa untuk berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi. Apa lagi saat ini kita terkena bencana yang masa tanggap daruratnya sudah diperpanjang sampai 2 Juli 2019 mendatang,” imbuhnya.
Baca Juga : Mahasiswa UHO Deklarasikan Pemilu Damai 2019
sambil menunggu keputusan hakim MK yang akan menentukan arah bangsa selama 5 tahun kedepan.
Sebelumnya, pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mengugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan perolehan suara pasangan calon 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai, presiden dan wakil presiden masa jabatan 2019 – 2024, dengan presentasi kemenangan 55 persen. (b)
Kontributor : Restu Tebara
Editor : Kiki