Petani Padi dan Jagung Rugi Rp206,7 Miliar Akibat Banjir

Banjir Bandang di Konut, Ratusan Hektar Sawah Siap Panen Tenggelam
BANJIR BANDANG - Ratusan hektar sawah di Kabupaten Konawe Utara rusak parah dikarenakan terendam air akibat banjir bandang yang terjadi pada, Minggu (2/6/2019).(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan data terbaru Balai Proteksi Tanaman Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), total kerugian yang dialami petani padi dan petani jagung di sejumlah kabupaten terdampak banjir pada Juni 2019 mencapai Rp206,7 miliar.

Kepala Seksi Brigade Pengendalian, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sultra Marwan Akbar Marzuki mengatakan, kerugian itu berdasarkan total luas lahan tanam padi dan jagung yang gagal panen atau puso akibat terendam banjir di wilayah Sultra.

Baca Juga : Kerugian Akibat Banjir Konawe Capai Rp700 Miliar

Luas lahan padi yang puso mencapai 9.751 hektar dengan jumlah produksi gabah kering 39.004 ton atau senilai Rp156 miliar. Sedangkan, untuk lahan jagung mencapai 3.224 hektar dengan jumlah produksi 16.120 ton atau senilai Rp50,77 miliar.

“Data ini terus kami perbaharui, dan kami pastikan untuk laporan kepada kementerian dan pemerintah setempat untuk dicarikan solusi dan kebijakan agar petani mendapatkan perlindungan,” ungkap Marwan melalui sambungan WhatsApp Mesengger kepada zonasultra.id, Rabu (26/6/2019).

Kabupaten Konawe menjadi daerah dengan luas lahan puso terbesar yang mencapai 7.224 hektar yang tersebar di 11 kecamatan. Disusul Kolaka Timur (Koltim) 1.269 hektar yang tersebar di 6 kecamatan.

Kemudian Konawe Selatan (Konsel) 849 hektar di 8 kecamatan, Konawe Utara (Konut) di 3 kecamatan seluas 312 hektar, Kolaka 96 hektar di 7 kecamatan. Lalu, untuk jagung tersebar di Koltim 2.672 hektar di 7 kecamatan, Konut 402 hektar, Konawe 14 hektar pada 1 kecamatan, Konsel 136 hektar pada 5 kecamatan.

Untuk varietas padi pada lahan terdampak tersebut, di antaranya adalah Ciherang, Mekongga, Inpari 33, Inpari 30, Inpari 8, Inpari 6, Cisantana, Inpari 15, Ciliwung, Inpari 20 dan Sentani.

Baca Juga : Akibat Banjir di Sultra, Potensi Kerugian Petani Padi Rp167 Miliar

Sebelumnya, Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang Kendari menegaskan luasan lahan sawah yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Sultra tidak terdaftar dalam asuransi Jasindo.

“Tidak ada sama sekali kelompok tani yang terdaftar, sehingga ketika ada dampak banjir yang mengakibatkan gagal panen tidak bisa kami cover,” ungkap Staf Unit Teknik Jasindo Kendari Ainul Anugrah di ruang kerjanya, Kamis (20/6/2019).

Padahal, kata Ainul, ketika sawah yang terdampak banjir terdaftar sebagai peserta asuransi Jasindo, maka kelompok tani berhak mendapatkan klaim per hektar sawah sebesar Rp6 juta. (A)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini