Minggu Ini, 1400 PNS di Mubar Terima Gaji 13

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD), Rosma Sari La Ute
Rosma Sari La Ute

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 1.400 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) patut merasa senang, sebab dalam minggu ini akan menerima tunjangan berupa gaji 13.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD), Rosma Sari La Ute mengatakan, gaji ke-13 ini akan dicairkan setelah menerima gaji PNS pada bulan Juli ini. Ia mengaku, pihaknya telah menyiapkan dana, tinggal bendahara masing-masing dinas melakukan pencairan.

“Pokoknya dalam minggu ini gaji ke-13 PNS lingkup Pemda Mubar akan diterima. Untuk gaji pokok tiap bulannya, sudah dicairkan dan berikutnya kita cairkan gaji ke-13 ini,” kata Rosma Sari La Ute saat dihubungi lewat telepon selulernya, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga : Seluruh PNS Mubar Mulai Terima Tunjangan Perbaikan Penghasilan

Rosma menjelaskan aturan mengenai pembayaran gaji 13 telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 6 Mei 2019 dan Penyesuaian atas PP Nomor 19 Tahun 2016 mempertimbangkan atas kebutuhan perkembangan zaman.

Ia pun menghimbau kepada ribuan PNS yang menerima gaji ke-13 ini, agar dana yang diterima nanti digunakan sesuai peruntukkannya, yakni biaya sekolah anak. Sedangkan, gaji ke 14 yang lalu peruntukkannya memang untuk THR.

“Saya berharap gaji ke-13 ini diperuntukkan untuk biaya anak-anak sekolah kita,” harapnya. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini