ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra menggelar rapat koordinasi (rakor) guna meningkatkan kerjasama antar daerah dan luar negeri, di Hotel Plaza Inn Kendari, Kamis (4/7/2019).
Staf Ahli Bidang Gubernur Kemasyarakatan dan SDM Sultra Burhanuddin menjelaskan, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerjasama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
“Serta saling menguntungkan, kedudukan kerjasama daerah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Dan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.
Menurutnya, permasalahan yang terdapat dalam kerjasama daerah adalah kurangnya promosi potensi daerah serta tidak adanya database potensi daerah. Ia juga menjelaskan, keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya, baik anggaran, SDM maupun sarana dan prasarana, menjadi salah satu faktor kurangnya optimalisasi kerjasama antar daerah maupun luar negeri.
Ia menilai, sampai saat ini masih sangat sedikit kepala daerah yang komitmen terhadap kerjasama antar daerah. Sejumlah daerah pun bahkan belum membentuk Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD), dan masih kurangnya pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang perangkat regulasi dan prosedur kerjasama daerah.
(Baca Juga : Jadi Tuan Rumah HPS, Pemprov Sultra Percantik Kawasan Eks MTQ Kendari)
“Juga belum semua OPD mengkoordinasikan rencana kerjasama kepada biro kerjasama/bagian kerjasama (Sekretaris TKKSD), sebagai bentuk tertib administrasi dalam penyiapan database kerjasama,” kata Burhanuddin.
Bagi kabupaten/kota yang belum membentuk TKKSD, Burhanuddin mengimbau untuk segera dibentuk.
Burhanuddin juga berharap pemda dapat menjadikan kerjasama daerah sebagai sebuah prioritas guna membantu pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan kerjasama daerah. Serta berdedikasi dengan baik dan mencari solusi, baik secara kualitas dan kuantitas.
“Semoga rapat ini dapat memberikan motivasi untuk pembangunan daerah, dalam pencapaian kerjasama daerah yang terencana, terintegrasi, dan berkesinambungan,” tutupnya.
Sementara Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Harmin Ramba mengungkapkan, terdapat tiga poin utama yang menjadi prioritas pihaknya dalam rapat tersebut. Ketiganya yakni terkait optimalisasi kerjasama antar daerah, kerjasama luar negeri, dan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Setelah kita memaparkan tadi, mereka langsung paham bagaimana mekanisme kerjasama luar negeri. Dan perjalanan dinas ke luar negeri dan optimalisasi kerjasama antar daerah,” ujarnya.
Harmin mengatakan, rapat koordinasi kerjasama tersebut sangat antusias diikuti dari 17 kabupaten/kota maupun OPD yang diundang.
Menurutnya, dengan adanya rakor pembahasan kerjasama antar daerah dan luar negeri, seluruh daerau maupun OPD dapat memahami mekanisme kerjasama antar daerah dan luar negeri.
“Oh ternyata begini mekanisme kerjasama ke luar negeri, jalurnya seperti ini. Begitupun perjalanan dinas ke luar negeri, bagaimana izin dan tata cara mendapatkan rekomendasi dari Mendagri dan Mensekneg. Para peserta langsung mendapat pemahaman baru,” tandasnya. (b)