12 Mahasiswa UMK KKA di Malaysia dan Thailand

12 Mahasiswa UMK KKA di Malaysa dan Thailand
KKA UMK - pembekalan kepada 12 Mahasiswa Kuliah Kerja Amaliyah (KKA) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) diruang rapat senat UMK, Jumat (28/6/2019) yang lalu. (M1/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 12 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) akan melakukan Kuliah Kerja Amaliyah (KKA ) internasional. KKA internasional akan dilakukan di dua negara tetangga yaitu Malaysia dan Thailand.

Rektor UMK, Amir Mahmud mengatakan KKA Internasional periode III dikuti 12 mahasiswa dari program studi (Prodi) pendidikan bahasa Inggris (FBI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

“Saya bangga dengan pemberangkatan KKA Internasional kali ini, harapan saya di KKA selanjutnya UMK dapat mengirimkan mahasiswa bukan hanya dari Prodi Bahasa Inggris, melainkan dapat mengirim mahasiswa dari prodi-prodi lainnya dari berbagai Fakultas di UMK,” jelas Amir Mahmud yang ditemui Jumat (5/7/2019).

Baca Juga: Mahasiswa UMK Demo Desak Pencopotan Kapolri di Mapolda Sultra

Selama menjalankan KKA di dua negara ini mahasiswa harus menjalankan semua program pendidikan yang sudah dijadwalkan didalamnya termasuk mengajarkan bahasa inggris dan baca tulis Alquran di beberapa sekolah muslim di dua negara tersebut.

Mahasiswa KKA Internasional ini akan dibagi sehingga masing-masing negara akan menerima perwakilan UMK untuk melaksanakan pengabdian maupun penelitian di negara yang menjadi lokasi KKA.

“8 orang akan melakukan KKA di Thailand dan 4 orangnya akan melakukan KKA di Malaysia,” jelasnya.

Amir Mahmud mengingatkan kepada para mahasiswa untuk menjaga nama baik universitas, para mahasiswa katanya merupakan representasi dari UMK sehingga sedianya memberikan kesan baik pada masyarakat di tempat KKA di luar negeri.

Ditambahkan KKA internasional merupakan salah satu upaya UMK mendukung kampus memiliki daya saing global.

UMK telah usai melaksanakan pembekalan Kuliah Kerja Amaliah (KKA) Internasional di ruang senat UMK pada 26 Juni lalu. Untuk pemberangkatan kampus masih menunggu Lembaga Ketenagakerjaan Nasional Indonesia (LKNI). (B)

 


Penulis: M1
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini