Penduduk merupakan salah satu syarat berdirinya sebuah negara, termasuk Indonesia. Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia di bawah China, India, dan Amerika Serikat. Hingga pada akhir tahun 2020, BPS memproyeksikan penduduk Indonesia mencapai 270 juta jiwa berdasarkan hasil proyeksi penduduk Sensus Penduduk 2010.
Dengan jumlah penduduk sebanyak itu, ada dampak positif dan dampak negatif yang didapatkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Jumlah penduduk yang tinggi hanya akan berdampak positif jika sumber daya manusianya dibekali modal manusia yang memadai meliputi pendidikan, pelatihan kerja, dan pembinaan bahasa asing utamanya bahasa Inggris. Dengan modal manusia yang memadai, diharapkan penduduk Indonesia mampu bersaing dalam sistem pasar terbuka yang akhir-akhir ini banyak didengungkan.
Kita bisa lihat China, negara dengan penduduk terbesar di dunia tersebut berhasil menguasai perekonomian dunia dan dapat bersaing dengan negara adidaya Amerika Serikat. Banyak kita temukan di toko, pasar, ataupun swalayan di sekitar kita yang berlabelkan “made in China”. Hal itu menandakan barang produksi China sudah diakui luar negeri. Selain itu, China berhasil mengekspor tenaga kerja mereka utamanya di bidang konstruksi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Ya, walaupun sebagian besar dari mereka masih belum bisa berbahasa Inggris.
Hal yang sebaliknya akan terjadi, ketika kita tidak bisa memanfaatkan jumlah penduduk kita yang sangat besar ini. Diantaranya, Indonesia hanya akan menjadi “pasar” bagi perdagangan Internasional. Ditambah lagi mental penduduk yang menjadi pengagum barang atau produk impor masih menjadi image Indonesia di mata Internasional. Untuk mengekspor tenaga kerja pun kita hanya akan mengekspor tenaga kerja yang akan dibayar rendah karena pendidikan yang tidak memadai. Tenaga kerja tersebut juga akan disepelekan dalam pergaulannya dan banyak terjadi kasus penyiksaan terhadapnya bahkan hingga meninggal dunia. Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Sekretaris Nasional JBM Savitri Wishnuwardhani mengatakan, kasus kematian TKI mencapai 217 orang pada tahun 2017. Jumlah itu bertambah 27 kasus dibandingkan tahun 2016, yaitu 190 kasus kematian.
Oleh karenanya, dalam menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan keberlangsungan hidup
penduduk Indonesia, kita seharusnya sama-sama menyadari bahwa data mengenai kependudukan itu sangat penting. Selama ini, banyak pihak yang mengeluhkan mengenai data Jumlah Penduduk Indonesia yang berbeda-beda tiap instansi. Tentunya, BPS sebagai penyedia data statistik dasar tidak bisa terlepas dari kritikan tersebut.
Kritikan dan Saran yang membangun selalu diakomodir oleh BPS. Muaranya, pada tahun 2020 mendatang BPS mempunyai hajat untuk melaksanakan Sensus Penduduk 2020 dengan tujuan “Satu Data Kependudukan”. Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dengan combine method. Dimana pendataan akan dilaksanakan dengan mendatangi rumah-rumah penduduk satu persatu dan memanfaatkan sebagian penduduk untuk meng-update informasi mengenai dirinya sendiri dan keluarganya. Tentu diperlukan peran dari generasi milenial yang sebagian besar sudah melek teknologi dalam melaksanakan updating informasi kependudukan dirinya dan keluarga.
Data kependudukan ini nantinya tidak hanya digunakan untuk mengetahui jumlah penduduk Indonesia saja. Hasil dari Sensus Penduduk 2020 ini juga akan dijadikan kerangka sampel dari survei-survei sosial kependudukan yang akan dilaksanakan BPS, semacam Susenas dan Sakernas. Lebih dari itu, kebijakan pemerintah khususnya mengenai transmigrasi penduduk juga bisa berpatokan pada hasil Sensus Penduduk 2020. Dan yang paling penting dari tujuan diatas adalah, terwujudnya Satu Data Kependudukan Indonesia. Sehingga tidak akan ada perbedaan lagi data kependudukan yang dimiliki Indonesia.
Oleh : Zulfikar Halim Lumintang, SST.
Penulis merupakan Statistisi Pertama BPS Kabupaten Kolaka