ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dinas Komunikas Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan minggu depan jaringan telekomunikasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kantor Camat mulai aktif.
Kepala Diskominfo, La Edi mengatakan sesuai MoU yang telah disepakati Pemda Mubar bersama PT Telkom Witel Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka mewujudkan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektonik (SPBE) dengan ketersediaan infrastruktur teknologi jaringan informasi dan komunikasi. Dikatakan Edi, sebenarnya awal tahun ini jaringan sudah diaktifkan, hanya saja terkendala di izin penggunaan Base Transceiver Station (BTS) dari vendor yang ada di Kasipute, Kabupaten Bombana.
“Awalnya kita punya hambatan dari proses izin ini, tetapi setelah melakukan rapat bersama Telkomsel Makassar dan PT Telkom Witel Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (19/7/2019) sudah keluar dan hari ini, yang akan memasang jaringan internet berangkat dari Makassar. Insyaallah, minggu depan jaringan internet di seluruh OPD dan Kantor Camat sudah mulai aktif,” kata La Edi saat dihubungi lewat telepon selulernya, Minggu (21/7/2019).
Di Kecamatan Lawa, lanjut Edi, sudah lama memiliki BTS dan pihak Telkomsel akan memasang radio frekuensi dari Bau-bau ke Bombana dan tembak Lawa. Ditanya kenapa tidak langsung tembak ke Lawa, Edi menjelaskan, untuk pusatnya ini ada di Bau-bau dihubungkan ke BTS Lawa itu sangat jauh dan tidak terjangkau. Olehnya itu, pihak telkomsel langsung menembak ke Bombana yang jaraknya lebih dekat.
Baca Juga : Bupati Mubar Ancam Tarik Randis yang Belum Bayar Pajak
“Mulai besok itu dipasang radio frekuensinya di Bombana, dan selanjutnya akan diaktifkan untuk langsung ke BTS yang ada di Kecamatan Lawa. Selain itu, BTS Lawa kita sudah mempunyai izin dan minggu depan sudah mulai di pasang, untuk bahan dan alatnya kita sudah siapkan juga,” tuturnya.
La Edi menambahkan, pihaknya memastikan proses pemasangan dan pengaktifan jaringan internet ini sudah tidak ada kendala lagi. Tinggal menunggu pemasangan radio frekuensi yang ada di BTS Bombana.
Anggaran pemasangan internet ini, lanjut Edi berasal dari DPA sebesar Rp 1,44 miliar yang bersumber pada APBD 2019. “Kami berharap dengan adanya jaringan internet ini dapat mempermudah komunikasi di setiap SKPD dan tidak sulit lagi mendapatkan jaringan internet. Program ini merupakan salah satu visi dan misi Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada dalam membangun Mubar melalui pengembangan agoverment,” cetusnya.
Sementara itu, Kabid SDA dan Pengairan PU Mubar, Surachman mengatakan selama ini, pihaknya masih memakai paket data internet gatget untuk mengirim data baik di pusat maupun provinsi. Jika terjadi masalah jaringan lelet sangat mempengaruhi, apalagi saat ini usulan program yang didanai oleh APBN seperti Dana Tugas Pembantuan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta pelaporan kegiatan selalu berbasis online.
Baca Juga : Pemerintah Pusat Bantu Dana 8,9 Miliar Bangun 5 Pasar Rakyat di Mubar
“Selama ini kami cukup mengeluhkan kalau kerja di sekitar Kota Laworo, jaringannya belum cukup baik kecepatannya. Tetapi dengan diaktifkannya jaringan internet ini, tentunya dapat memudahkan dan mempercepat pengiriman data,” ucapnya.
Surachman yang juga koordinator media center PU Mubar mengatakan, pihak PU selaku leading sektor yang menangani infrastruktur saat ini setiap usulan kegiatan yang dibiayai oleh DAK serta monitoring dan evaluasinya menggunakan aplikasi online yang sangat bersandar pada kondisi jaringan internet yang baik.
Dengan kebijakan Bupati Muna Barat di bidang pemenuhan akses komunikasi dan telekomunikasi sudah dijalankan melalui program pemasangan jaringan internet di tiap OPD dan akan menjangkau ke pusat-pusat ruang publik seperti Rest Area, Pasar, Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan serta sampai ke desa-desa.
“Apalagi Mubar hari ini bergerak pada paradigma sebagai kabupaten yang mengusung Tema Smart City, yang salah satu indikatonya adalah pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pemerintahan. Seperti di SKPD DPPKAD, Capil, PTSP, Bappeda dan OPD lain yang memiliki aplikasi khusus sesuai tupoksi masing-masing,” ungkapnya. (b)