ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
Asisten lll Setda Konut, La Ondjo mengatakan, TPP mulai dijalankan pada 2020 nanti dengan alokasi dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konut.
Dia mengatakan, pemberian TPP merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kinerja para abdi negara dalam menjalankan tugas, terutama pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : DPRD Konut Harap Studi Banding Berikan Manfaat, Bukan Hanya Melancong
“Alhamdulillah setelah kami koordinasikan bersama dengan pak sekda, kepala BPKAD, dan inspektorat, program TPP ini sangat disetujui oleh pak bupati dan berharap bisa membantu ASN kita untuk lebih semangat dan giat lagi dalam bekerja,” kata La Ondjo dikonfirmasi usai melaksanakan rapat forum koordinasi kepegawaian tentang pelaksanaan TPP di aula Kantor BPKAD Konut, Rabu (31/7/2019).
Menurut La Ondjo, TPP ini akan dibayarkan setiap bulan ke rekening tiap-tiap ASN. Nominalnya pun bervariasi, seperti sekda sekitar Rp7 jutaan, kepala dinas Rp5 juta sampai Rp6 juta, kepala bidang Rp3 juta, kepala seksi Rp2 juta, dan staf Rp1 juta.
“Tapi kita masih rinci untuk detailnya dan menyesuaikan dengan anggaran yang disiapkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, ASN penerima TPP juga tetap harus memenuhi syarat yang ditetapkan, yaitu rajin berkantor sesuai jam kerja, berpakaian rapi, mengisi absen atau daftar hadir, dan membuat laporan hasil kerja tiap minggunya yang diserahkan ke pimpinan masing-masing.
“Inilah kenapa kita gelar rapat forom koordinasi karena nantinya dalam laporan mengenai TPP ini berjenjang, staf koordinasi ke kepala seksi, kepala seksi koordinasi ke kepala bidang, kepala bidang ke sekretaris, sekretaris ke kepala dinas. Jadi masing-masing dinas saling koordinir anggotanya,” terangnya.
Baca Juga : Soal Bimtek Desa, DPRD Konut Minta Ketegasan DPMD
Sementara Kepala BPKAD Konut, Marthen Minggu mengatakan, TPP tersebut menjadi salah satu prioritas anggaran reguler Pemda Konut pada 2020 nanti. Para ASN diharapkan tidak bermalas-malasan lagi dan mengabaikan tugas serta tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Prosesnya sementara berjalan dan di 2020 nanti kita anggarkan. Pemberian TPP memang bervariasi karena berdasarkan atas beban kerja,” ucapnya. (b)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati