KemenPAN-RB Pangkas Kuota Penerimaan ASN Pemprov Sultra

ilustrasi cpns sultra, ilustrasi cpns 2019
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) Republik Indonesia mengurangi hampir setengah dari usulan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemprov Sultra melalui BKD setempat mengusulkan kuota sebanyak 1.224 orang, dan dipangkas menjadi 600 orang.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Subbidang (Kasubid) Formasi BKD Sultra, Hadrawati Yusuf saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (7/8/2019).

“Jadi hasil rapat kemarin di KemenPAN-RB, bahwa kuota untuk kita itu sesuai dengan jumlah yang pensiun tahun ini. Nah tahun ini ASN yang pensiun ada sekitar 480 orang, sehingga dari 1.224 itu kami kurangkan. Sehingga usulan tahun ini kurang lebih 600 orang sudah termasuk PPPK dan PNS,” terangnya.

Nantinya, dari total kuota 600 orang yang diberikan KemenPAN-RB untuk Sultra, akan dibagi menjadi dua bagian. Yakni 300 orang untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 300 orang untuk penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Itu yang kami usulkan, sebenarnya kita berharap penerimaan tahun ini bisa lebih banyak. Tapikan semua yang tentukan dari pusat, kita hanya melaksanakan saja,” ucapnya.

(Baca Juga : Rekrutmen CPNS 2019, Pemprov Sultra Tambah Usulan Kuota)

Meski begitu, ia membeberkan, jika penerimaan ASN untuk lima tahun kedepan, akan lebih banyak menerima PPPK dibanding ASN. Dengan data daerah harus mencapai 30 persen ASN dan 70 persen PPPK.

Menurutnya, saat ini perencanaan penentuan kuota agak sedikit lama.Hal itu dikarenakan semua data terlebih dahulu diinput ke dalam data e-formasi. Sementara jaringan kadang kala eror, sehingga mengakibatkan proses input data menjadi terhambat.

(Baca Juga : Pemkot Kendari Usulkan 300 Formasi CPNS)

Untuk e-formasi awal, pihaknya tidak mencantumkan kuota PPPK. Kuota PPPK baru dimasukkan dalam e-formasi pekan kemarin. Dan KemenPANRB memberikan waktu hingga 6 Agustus 2019, untuk melakukan input kuota.

“Saya dari awal memang sudah membuat kebutuhan PPPK, namun masih secara manual sehingga pihak menpan meminta lewat e-formasi. Sementara aplikasi itukan baru dimunculkan untuk PPPK, kami juga baru menginput itu. Total penerimaan untuk PPPK dan ASN lebih banyak pada tenaga kesehatan dan guru,” tutupnya. (a)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini