Soal Kocok Ulang Calon Sekda, Ali Mazi: Tanya Dirjen Otda

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tengara (Sultra) Ali Mazi enggan berkomentar banyak saat dimintai pendapatanya soal hasil seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi setempat.

Ia berdalih, perihal calon Sekda Sultra merupakan keputusan dari Kemendagri.

“Siapa yang bilang, ya tanya saja Drijen Otda. Kocok ulang sekda, tanya saja ke Dirjen Otda, pokoknya aku terserah Mendagri mau apa, kita serahkan ke pusat saja,” singkat Ali Mazi saat ditemui awak media di kantor DPRD Sultra, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, roda pemerintahan di lingkup Pemprov Sultra akan tetap berjalan, meski sampai saat ini jabatan Sekda definitif belum terisi. “Jadi begini, mau Sekdanya atau pemerintahannya yang jalan. Tidak ada masalah, kan jalan terus pemerintahan ini. Pembahasan semuanya jalan,” tandasnya.

Baca Juga : Persoalan Anggaran, Pengusulan Calon Sekda Sultra Tertunda

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Sultra mengaku telah mengeluarkan tiga nama yang lolos ke tahap selanjutnya yang ditetapkan berdasarkan SK nomor 17/JPT.M/II/2019 ditandatangani Ketua Pansel Sekda Sultra Didik Suprayitno. Ketiga nama tersebut yakni Nur Endang, Syafruddin dan Rony Yakob Laute.

Ali Mazi juga sebelumnya telah mengaku, bila ketiga nama tersebut telah diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun faktanya, ketiga nama tersebut masih mengendap di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, sejak Maret 2019 lalu.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menerima usulan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik saat ditemui awak media, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga : Kemendagri Belum Terima Usulan Tiga Nama Calon Sekda Sultra

Akmal menjelaskan, sejauh ini pihak Pemprov Sultra tidak pernah menyetor nama apapaun yang berkaitan dengan Sekda Sultra. Yang ada, justru permintaan seleksi ulang Sekda Sultra yang diajukan Gubernur Sultra melalui surat.

Dari informasi yang dihimpun awak zonasultra.id, 3 nama Calon Sekda itu tidak kunjung dibawa ke Jakarta karena persoalan anggaran Pansel Sekda yang telah habis. Padahal, anggaran Pansel Sekda yang telah dianggarkan oleh Pemprov Sultra mencapai Rp 500 juta di tahun 2018 dan baru digunakan di tahun 2019 senilai Rp 460 juta.

Dana tersebut digunakan untuk keperluan proses seleksi Sekda Sultra yang dibagi per item kegiatan. Kebutuhan Pansel Sekda seperti kebutuhan ATK, percetakan, makan minum, dan perjalan dinas Pansel Sekda. (a)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini