Penetapan Tersangka Korupsi Dispora Konut, Tunggu Hasil Audit BPK

Ada Indikasi Korupsi, Dinas ini Jadi Target Polres Konawe
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Suawesi Tenggara (Sultra), tinggal menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra.

Ada Indikasi Korupsi, Dinas ini Jadi Target Polres Konawe
Ilustrasi

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Konawe, AKP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kepala Unit (Kanit) II Tipikor, Bripka Imam Supardi menjelaskan, dari lima item kegiatan yang menggunakan anggaran puluhan juta rupiah yang sudah diperiksa penyidik, ditemukan tiga item kegiatan yang diduga fiktif, karena tidak pernah dilaksanakan, dengan indikasi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 juta.

“Dari lima pos mata anggaran yang dilakukan pemeriksaan, yakni pendidikan dan pelatihan wasit dengan anggaran Rp 121 juta, kegiatan Pramuka dengan anggaran Rp 48 juta, dan kegiatan pelatihan aktubertasi ini yang piktif, dan hanya dua yang dilaksanakan yakni temu kader KNPI dan kegiatan Pemuda Pancasila,” kata Imam kepada sejumlah awak media. Sabtu (02/04/2016)

Saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk bendahara dan Kepala Dinas (Kadis) Dispora Konut. Dari hasil pemeriksa terhadap bendahara, sebahgian dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) 2014 itu dipergunakan untuk membayar hutang pimpinannya disalah satu penjabat Konut yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Konut.

“Dari keterangan bendahara memang diakui jika anggaran tersebut dipergunakan untuk membayar hutang Kadisnya, ke salah satu kepala Dinas juga. Untuk penetapan tersangka kita tinggal menunggu hasil Audit BPK, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan ekspose bersama, dan sudah diagendakan,” ujarnya.

Kata dia, saat ini pihak yang paling bertanggungjawab atas kasus tersebut adalah Bendahara dan Kadis, sebab dalam program tersebut mereka tidak melibatkan Kepala Bidang yang menangani kegiatan itu.

Imam mengaku selain lima item kegiatan itu, pihaknya juga menyasar dugaan koropsi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) yang melekat di instansi yang sama.

“Saat ini kami hanya fokus pada dana rutin itu dulu, nanti kita lihat perkembangan kasus ini, kalau pembangunan GOR memang ada indikasi tetapi kami masih menunggu penyelesaian pembangunannya,” pungkasnya.

 

Penulis    : Restu Tebara
Editor    : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini