ZONASULTRA.COM, LAWORO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), Karimin mengimbau kontraktor jalan lingkar Laworo rutin menyiram jalan tersebut minimal empat kali setiap hari agar tidak berdebu.
Karimin mengatakan, Pemkab Mubar memang lagi giat melakukan percepatan pembangunan, terutama peningkatan jalan lingkar (ring road) Kota Laworo pada tahap pertama yakni satu jalur.
Namun, peningkatan pembangunan jalan lingkar tersebut menuai aksi dari warga sekitar dengan memblokir jalan. Pemblokiran tersebut karena pihak kontraktor tidak menyiram jalan sehingga mengakibatkan debu beterbangan ke rumah warga sekitar.
“Kita memang mewajibkan pihak kontraktor menyiram (jalan) karena dalam peningkatan pembangunan jalan lingkar ini, salah satu syarat memadatkan lapisan pondasi (LP) B adalah melakukan penyiraman,” kata Karimin ditemui usai mengikuti upacara tabur bunga di Pelabuhan Tondasi, Sabtu (17/8/2019).
Kata Karimin, pihaknya terus mengingatkan dan memerintahkan kontraktor melakukan penyiraman. Hanya saja, ada sedikit masalah sehingga penyiraman tidak maksimal.
(Baca Juga : Pembangunan Jalan Lingkar Laworo Masuk Tahap Penghamparan LPA Kelas B)
“Kita siapkan tiga unit mobil tangki untuk melakukan penyiraman, hanya saja tiga mobil tersebut mengalami kerusakan pada mesin alkonnya. Mesin alkon sudah diperbaiki dan kita pastikan mulai hari ini kontraktor sudah melakukan penyiraman,” bebernya.
Karimin menjelaskan, peningkatan pembangunan jalan lingkar tahap pertama ini masa kerjanya selama lima bulan. Saat ini masuk tahap penghamparan material lapisan pondasi B dan menunggu kepadatan 60 persen untuk ke tahap selanjutnya yakni hamparan LP A.
“LP B ini memang kita tunggu sampai padat. Setalah padat kemudian kita akan mengujinya di CBR. Jika dalam pengujian CBR ini mencapai 60 persen maka kita akan lanjutkan pada tahap selanjutnya yakni hamparan LP A (material spluit),” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah melakukan hamparan material LP A, kepadatannya akan kembali diuji minimal 90 persen. Setelah memenuhi syarat 90 persen, baru dilakukan pengaspalan. (b)
Kalau mau tunggu kepadatan 60 % harus dilintasi sama alat berat. Jangan dipadatkan sama kendaraan yang melintas. Kan di sdh ada di RAB dan JMF tentang jumlah lintasan pemadatan yang harus dilalui vibrator roller untuk mendapatkan kepadatan 60% atau 90 %