ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Kepala Inspektorat Kabupaten Kolaka, Andi Tenri Gau mengajak masyarakat Kabupaten Kolaka untuk berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di wilayah Bumi Mekongga.
Tenri mengatakan saat terjadi penyimpangan penggunaan anggaran negara, masyarakat jangan takut atau segan untuk melaporkan atau mengadukan penyimpangan tersebut ke inspektorat. Sebab, kata dia, identitas dari pelapor tentu saja dirahasiakan.
Baca Juga : Kreativitas Warga Binaan Rutan Kolaka Hasilkan Karya Seni
Masyarakat tidak boleh acuh, karena hal ini juga merugikan masyarakat sendiri. Ketika anggaran negara yang digunakan untuk membangun sarana dan prasarana yang seharusnya sudah dirasakan dan digunakan, malah harus tertunda karena adanya penyimpangan.
Untuk itu, masyarakat hanya perlu menuliskan surat ke inspektorat dengan rincian perihal permasalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Kemudian mengirim ke kotak pengaduan atau melalui website.
Kendati demikian, Tenri mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham teknologi. Sehingga, terkadang bingung cara melaporkan penyimpangan yang terjadi. Namun, dengan adanya laporan pihaknya bisa langsung turun mengecek kebenaran penyimpangan tersebut.
“Kalau ada laporan atau pengaduan, kita bisa turun langsung tindak lanjuti mengecek kebenaran apa terbukti atau tidak terbukti,” ujarnya ditemui di Kolaka, Senin (26/8/2019).
Lanjut Tenri, pihak inspektorat kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan, termasuk menghitung kerugian negara di dalamnya.
Saat terbukti, maka oknum tersebut dimintai pertanggungjawaban untuk mengembalikan uang yang telah diselewengkan dalam jangka waktu 60 hari. Setelah itu, bila oknum tersebut bisa mengembalikan kerugian negara itu, barulah dilakukan pembinaan.
“Kita beri waktu sampai 60 hari untuk kembalikan uang negara. Karena kita mau selamatkan uang negara dulu. Kalau tidak bisa kembalikan baru dilanjutkan ke penyidikan. Meskipun sang oknum di penjara, tetapi uangnya tidak kembali, kan percuma,” paparnya.
Menurutnya, dengan sumber daya manusia yang sangat terbatas ini, sulit bagi inspektorat untuk mengetahui semua penyimpangan yang dilakukan oleh pengguna anggaran negara. Olehnya itu, sangat penting peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan uang negara.
Baca Juga : Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kemenag Kolaka Diresmikan
Selain itu, Tenri menuturkan partisipasi dari media massa melalui pemberitaannya juga bisa membantu kerja inspektorat. Kata dia, informasi awal yang dimuat dalam pemberitaan, selanjutnya pihak inspektorat bisa menelusuri kebenarannya.
“Berita yang diangkat itu bisa kita jadikan dasar, karena sudah muncul di permukaan,” pungkasnya. (a)
Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki