ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sebanyak 1.082 pengendara bemotor terjaring razia dalam Operasi Patuh Anoa yang dilaksanakan Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari sekian ribu pengendara yang terjaring, pengendara tanpa helem masih mendominasi jumlah pelanggar, disusul pelanggar tanpa kelengkapan izin berkendara.
Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar melalui Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Arifin menyebutkan dalam operasi patuh yang dilaksanakan selama 14 hari, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama, yaitu pengendara melawan arus, tidak menggunakan helem, dan pengendara dibawah umur.
Baca Juga : 10 Hari Operasi Patuh Anoa, 1087 Pengendara di Kendari Kena Tilang
“Untuk pelanggaran pengendara di bawah umur itu sebanyak 20 persen dari total jumlah pelanggar. Namun yang tertingi adalah jenis pelanggar yang tidak menggunakan helem,” kata Arifin kepada sejumlah awak media di kantornya, Kamis (12/9/2019)
Dalam melaksanakan kegiatan, Arifin mengaku menggunakan dua metode operasi, yaitu operasi dengan hunting sistem atau sambil berjalan dan sistem stasioner atau terpusat. Dari dua metode ini, sistem stasioner disebut paling banyak menemukan pelanggaran.
Arifin mengaku, dengan jumlah seribuan lebih pengendara yang terjaring razia, menempatkan Sat Lantas Polres Konawe berada di urutan ke III se-Sultra dalam hal jumlah penindakan, setelah Polresta Kendari dan Polresta Baubau.
Baca Juga : Tuntut Pembangunan Asrama, Mahasiswa Konawe Nyaris Bentrok dengan Satpol PP
“Kami menilai bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam hal keamanan berkendara masih rendah, hal itu dilihat dengan masih tingginya pelanggar yang terjaring karena tidak menggunakan helem,” ujarnya.
Ia berharap agar para orang tua tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan bagi mereka yang masih di bawah umur, selain membahayakan nyawa sendiri, hal ini juga disebut merupakan pelanggaran lalu lintas. (B)
Kontributor : Restu Tebara
Editor : Abdul Saban