Guru Sertifikasi di Konsel Diminta Meningkatkan Kualitas

Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel, Palaki
Palaki

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO– Guru sertifikasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), diminta dapat memanfaatkan uang tunjangan sertifikasi dengan meningkatkan kualitas keprofesiannya sebagai tenaga pengajar.

Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel, Palaki mengungkapkan, secara umum anggaran tunjangan sertifikasi digelontorkan pemerintah tak sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan hidup para guru.

“Keprofesian itu maksdunya, dia (guru) bisa membeli alat-alat peraga atau bahan-bahan lain, karena sebenarnya uang tunjangan itu, ada pos untuk meningkatkan itu tadi, kompetensi guru. Kalau yang belum ada laptopnya, manfaatkan untuk beli. Jangan sepenuhnya dipakai mencicil mobil,” ujar Palaki dengan nada kelakar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/9/2019).

Meski begitu, Palaki mengaku hanya memberi pemahaman kepada para guru penerima tunjangan untuk membangun persepsi tentang tujuan utama digelontorkanya anggaran tersebut.

Palaki menyebut, di Konsel total anggaran pencairan sertifikasi tahap kedua tahun ini sekitar Rp 16 miliar dengan data penerima sebanyak 1.504 guru. Saat ini pihaknya sedang menunggu waktu untuk pencairan tahap ketiga. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan.

“Kita tidak bisa tetapkan berapa total anggaran yang dicairkan dalam per tiga bulan, karena setiap pencairan itu tidak menentu, bisa saja bertambah bisa saja berkurang. Contoh ada guru yang pensiun atau ada guru yang naik pangkat atau gajinya naik, inikan tidak menentu atau ada juga guru yang tidak valid datanya sehingga di tahap satu terima di tahap selanjutnya namanya tidak masuk lagi sebagai penerima. Makanya data guru penerima tunjangan itu terus diupdate” paparnya.

Untuk itu, palaki mengingatkan agar setiap sekolah terus memperbaharui data guru penerima tunjangan di sistem data pokok pendidikan (dapodik). Pasalnya hal ini menjadi acuan pemerintah pusat dalam menyalurkan anggaran sertifikasi ke setiap daerah. (B)

 


Kontributor: Erik
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini