Kemenag Kolut: Banyak Cakades Tak Lancar Baca Alquran

Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Kemenag Kolut Sudianto
Sudianto

ZONASULTA.COM, LASUSUA– Sebanyak 122 calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menjalani tes kemampuan membaca Alquran sebagai persyaratan untuk bisa maju dalam pemilihan kepala desa (pilkades). Tes itu dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Kemenag Kolut Sudianto menjelaskan uji tes baca Alquran telah berlangsung selama dua hari. Dari ratusan cakades tersebut pihaknya menilai masih banyak yang belum bisa membaca Alquran dengan baik bahkan ada beberapa yang tidak tahu huruf sama sekali.

Kata dia, ada dua indikator yang jadi penilaian yakni setiap calon membaca ayat-ayat Alquran dengan penilaian pertama lancar membaca, kedua kurang lancar, dan ketiga tidak lancar, serta menghafal sebanyak 15 surah.

“Yang saya uji ada beberapa calon kepala desa yang saya tangguhkan karena belum menghafal 15 surah pendek, bahkan ada yang tidak tahu sama sekali huruf Alquran,” kata Sudianto kepada Zonasultra.com, Selasa (17/9/2019).

Lanjut dia, jika memang yang cakades tersebut tak menguasai bacaan Alquran maka diberi kesempatan untuk mengulang dan memperbaiki. Jika benar-benar tidak bisa, pihaknya tidak bakal mengeluarkan rekomendasi sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai cakades.

“Penilaiannya itu benar sesuai kemampuan masing-masing, kalau ada yang belum lancar kita beri kesempatan untuk mengulang,” ujarnya.

Sudianto menambahkan, jadwal tes cakades tersebut akan berlangsung tiga hari ke depan, sehingga pihaknya meminta yang belum untuk lebih banyak membaca Alquran karena menurutnya semakin sering membaca akan lebih mudah saat tes nantinya.

“Ini hari kedua kita lakukan tes, untuk memperlancar prosesnya kita menggunakan lima ruangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, persyaratan cakades di Kolut harus bisa baca Alquran tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kades. Pemilihan digelar serentak di sekitar 63 Desa, di 14 kecamatan pada November 2019 mendatang. (B)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini