ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto mengakui bahwa Randi (21) mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO) tewas akibat tertembak peluru tajam pada demonstrasi di Kendari, Kamis (26/9/2019) kemarin.
“Hasil autopsi luka tembak, iya. Peluru tajam,” tutur Brigjen Pol Iriyanto didampingi Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat menggelar konferensi pers di aula dhachara Mapolda Sultra, Jumat (27/9/2019).
(Baca Juga : Satu Mahasiswa UHO Tewas, Diduga Terkena Tembakan Polisi)
Kata Iriyanto, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini. Ia juga menegaskan, dalam pengamanan unjuk rasa, tidak boleh menggunakan peluru karet apalagi peluru tajam.
“Bahkan sebelum pengamanan dilakukan kami, menyampaikan SOP, kita cek, cek, cek, jangan sampai pengamanan anggota ini tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.
(Baca Juga : Korban Tewas Aksi di Kendari, Polda Sultra Bantah Pakai Peluru Tajam)
Kapolda Sultra menegaskan tetap bertanggung jawab dalam proses pengamanan penyampaian aspirasi yang mengakibatkan Randi dan Yusuf meninggal dunia. Pihaknya meminta waktu untuk mengusut kasus ini.
“Dalam pengungkapan kasus meninggalnya Randi dan Yusuf, percayalah dan memberikan waktu kepada kami untuk menyelidiki, mengungkap siapa pelakunya. Kami berkomitmen, meski kami didesak diserang oleh barang-barang yang berbahaya,” pungkasnya. (B)
Yang di tunggu adalah peluru siapa biar jelas..